Club75||Economic Activity:Praktik Jual Beli di Minimarket Ada Yang Tidak Beres???

in hive-120861 •  3 years ago 
20% Reward For @steemkindness

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh....
Apa kabar sahabat semuanya khususnya anggota komunitas steem enterpreneurs???
seperti janji saya sebelumnya, pada tulisan kali ini saya akan mencoba mengkritisi beberapa praktik jual beli yang terjadi di minimarket yang seharusnya kita analisis lebih mendalam

berikut Yuk kita mari sama-sama di baca tulisan saya mungkin bermanfaat... Hehhe

Banyaknya pembeli (konsumen) yang berbelanja di mini market yang ada berarti banyak pula keuntungan yang akan diperoleh. Di lain pihak, pengelola mini market juga harus tetap mampu memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan kepada para pelanggannya. Ada beberapa jenis pelayanan yang harus dilakukan salah satunya adalah pelayanan dalam transaksi pembayaran. Dalam masyarakat modern, pembayaran tidak hanya dilakukan dengan uang tunai, tetapi bisa menggunakan fasilitas kartu debit dan kartu kredit.
IMG_20220125_174949.jpg
IMG_20220125_174950.jpg
IMG_20211211_143336.jpg

Berdasarkan pengamatan penulis, hampir semua mini market yang ada telah memiliki fasilitas pembayaran yang bisa menggunakan kartu debit dan kartu kredit, dan juga terdapat mini market yang menyediakan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM) untuk memudahkan para pembeli.

Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan pada beberapa Mini Market yang ada, seringkali harga barang yang ditawarkan tidak bisa dikonversi dengan nilai nominal mata uang yang tersedia. Sebagai contohnya penulis menemukan harga yang berakhiran Rp.3.330 atau harga promosi Rp. 99.999. Umumnya antara satu mini market dengan mini market lainnya bersaing dengan mengklaim mereka menjual barang dengan harga termurah. Akibatnya, harga yang ditetapkan pun berakhiran Rp. 99,-, Rp 10,-, Rp. 20, Rp. 25.

Semakin kecilnya nilai nominal mata uang rupiah dalam penetapan harga misalnya Rp. 25, Rp. 50, Rp. 100 dan Rp 200, bahkan terkadang dengan harga yang tidak bisa dikonversi dengan nilai mata uang yang tersedia berdampak pada waktu pengembalian uang kembalian karena semakin sedikitnya jumlah uang koin yang beredar yang biasanya digunakan untuk uang kembalian.

Pada kenyataannya banyak pembeli mengalami kejadian kurang menyenangkan terkait dengan uang kembalian ketika bertransaksi di minimarket Berdasarkan wawancara penulis dengan salah satu pembeli yang mendapatkan jumlah uang kembalian yang tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada struk belanja, hal tersebut terjadi karena pihak penjual menggenapkan uang kembalian yang diterima atau menggantinya dengan barang lain seperti permen.

IMG_20220125_175127.jpg

IMG_20220125_175112.jpg

Sebagaimana disampaikan oleh seorang teman kepada penulis, ketika membayar sejumlah barang yang beliau beli, seharusnya kasir memberikan uang kembalian Rp. 200, namun diganti dengan dua buah permen. Beliau tidak setuju dengan praktek yang dilakukan kasir tersebut karena tidak meminta izin terlebih dahulu.

Pengalaman yang sama juga disampaikan oleh teman lainnya yang biasa berbelanja di beberapa mini market yang ada di Aceh Utara kepada penulis, dalam berbelanja beliau tidak berlangganan atau mengkhususkan pada satu mini market tertentu. Menurut beliau, hampir setiap berbelanja bila terdapat sisa uang kembalian Rp. 100 atau Rp. 200 selalu diganti dengan satu atua dua permen, bahkan terkadang Rp. 500 diganti dengan lima permen. Beliau merasa kurang setuju dengan tindakan tersebut, namun untuk uang Rp. 100 atau Rp. 200 yang diganti dengan permen beliau tidak mempermasalahkannya karena malu dianggap pelit dengan uang kembalian yang hanya Rp. 100 atau Rp. 200.

IMG_20220125_175131.jpg

IMG_20220125_175109.jpg

Hal senada disampaikan oleh teman kami Agus selaku pembeli pada mini market kepada penulis, menurut beliau praktek penggantian uang kembalian dengan barang tertentu khususnya permen sudah sangat umum dilakukan termasuk ketika beliau berbelanja pada mini market yang ada di Lhoksukon, namun beliau tidak sependapat dengan cara-cara tersebut, karena uang kembalian tersebut walaupun jumlahnya kecil tetap merupakan hak milik pembeli dan boleh jadi akan digunakan pembeli tersebut untuk hal-hal lain seperti untuk infaq dan sedekah, tetapi sudah terlanjur diganti dengan permen. Untuk uang kembalian Rp. 500 yang diganti dengan permen beliau langsung mempertanyakannya dan kasir sering beralasan uang koin sudah habis, sedangkan untuk uang di bawah Rp. 200 beliau mendiamkannya saja walaupun dalam hatinya tidak setuju.
Selain melakukan penggantian uang kembalian dengan barang khususnya permen, kasir juga juga melakukan praktek penggenapan uang sisa pembelian.

Praktek penggenapan seperti ini penulis temukan di beberapa mini market yang ada di Kota Lhokseumawe, juga berdasarkan wawancara dengan salah satu kasir ketika penulis berbelanja. Dalam banyak kasus berdasarkan pengakuan kasir, selama ini uang kembalian dengan akhiran Rp. 50 atau Rp. 25 dianggap tidak perlu dibayarkan tetapi digenapkan dengan alasan susah mendapatkan uang pecahan Rp. 50 sebagai contoh uang kembalian yang seharusnya Rp. 3.050 dikembalikan kepada konsumen Rp. 3.000 atau sebaliknya harga barang yang harus dibayar oleh pembeli Rp. 2.950 tetapi pembeli membayar dengan harga genap Rp. 3.000.
Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan salah satu kasir mini market.

IMG_20220109_105907.jpg

IMG_20220109_110354.jpg

Dalam praktek penggantian uang kembalian dengan permen atau penggenapan yang lazim mereka lakukan tidak pernah meminta izin kepada konsumen selaku pemilik yang sah dari uang kembalian tersebut karena sudah dianggap lumrah, kasir hanya akan menjelaskan alasan diganti bila konsumen mempertanyakan atau memprotes penggantian tersebut. Biasanya untuk nilai uang kembalian Rp. 500 pembeli ada yang mempertanyakan atau memprotes dan akan dijelaskan alasan yang biasanya disampaikan adalah tidak ada lagi stok uang koin Rp. 500.
Sedangkan untuk penggantian dengan permen uang kembalian dengan nominal Rp. 100 atau Rp. 200 sangat jarang dipertanyakan atau diprotes oleh konsumen.

Pengakuan serupa juga penulis dapatkan dari hasil wawancara dengan pelayan salah satu mini market. Bila uang kembalian konsumen berupa uang koin Rp.100, Rp. 200 atau Rp. 500 umumnya diganti dengan permen tanpa pernah bertanya meminta persetujuan konsumen, apalagi bila sedang ada antrian pembeli di depan kasir sehingga proses penggantian uang kembalian dengan permen semakin cepat dilakukan. Menurut beliau, selain karena terbatasnya stok uang koin karena pengelola mini market jarang menukarkan uang ke Bank Indonesia atau Bank lainnya, dengan mengganti uang kembalian dengan permen atau menggenapkannya merupakan kesempatan menambah besarnya keuntungan dari barang yang laku dijual kepada pembeli karena bila dihitung harga permen per pak rata-rata harga permen adalah kurang dari Rp.100 sedangkan satu permen diberikan untuk mengganti uang kembalian Rp. 100 yang menjadi hak pembeli, pembeli juga dianggap sudah memaklumi praktek tersebut dan kalaupun ada pembeli yang protes atau mempertanyakan maka akan dijawab dengan alasan tidak ada uang koin untuk uang kembalian sehingga uang kembalian diganti dengan permen.

Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa keberadaan mini market banyak diminati pembeli dengan alasan kenyamanan dan kepraktisan, barang yang komplit dan harga yang tidak jauh berbeda. Untuk menarik minat pembeli, mini market menerapkan strategi harga ganjil, memberikan potongan harga dan voucher. Praktik penggantian uang kembalian pada mini market di Lhokseumawe dan Aceh Utara yang terjadi dimana uang kembalian tidak sesuai dengan struk jual beli dilakukan dengan menggenapkan harga untuk nominal di bawah Rp.100 atau mengganti uang kembalian Rp.100, Rp.200 bahkan Rp.500 dengan barang tertentu seperti permen. Penggantian uang kembalian tersebut dilakukan untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan, tanpa meminta izin kepada pembeli dan tidak memberitahukan alasan penggantian karena sudah dianggap lumrah. Pada umumnya pembeli tidak setuju uang kembalian yang menjadi hak mereka diganti dengan permen atau digenapkan.

Semoga ada solusi dari pengelola minimarket untuk kasus kasus di atas....

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat untuk kita semua

Mohon Komentarnya??

Mohon bimbingan, arahan sekaligus dukungan dari Pengelola Komunitas Steem Entrepreneurs:
@harferri | @steempreneurship | @tucsond | @f2i5 | @subkiusman | @afrizalbinalka | @akmal1

Cc :
@pennsif | @adollaraday | @steemchiller

Salam Hangat
@abialfatih


Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Benar itu bang @abialfatih . Terkadang ini jarang diperhatikan oleh semua orang, Sehingga kebiasaan di jadikan sebagai sumber untuk memudahkan cara kerja.

Verified userYES
Plagiarism-freeYES
Bot-freeYES
#steemexclusiveYES
#club5050YES
#club75YES
#club100NO

Keep up your good work, best regards and good luck, brother !

Syarat masuk club100 gimana? Dimana kita mengeceknya? Trmks

https://steemworld.org/transfer-search?

Pengecekan Transaksi walet selama periode 3 bulan.

Yang pasti tidak ada transaksi Normal Transfer selama 3 bulan

Semoga bisa di capai,