Sudah menjadi kemakluman bahwa setiap muslim disyariatkan untuk melakukan khitan sedari kecil sebagai bentuk kepatuhan kepada ajaran agama. Khitan untuk muslim laki-laki sudah jelas hukumnya. Adapun khitan untuk perempuan, meski ada khilaf, namun maklum bahwa ia termasuk dalam ragam syariat.
Namun akhir-akhir ini, ada pihak yang membangun argumentasi bahwa khitan bagi perempuan bukanlah bagian dari syariat islam. Di antara ulama yang masyhur berpandangan seperti itu adalah Syekh Ali Jumah dan Syekh Said Ramadhan Al-Buthi. Kal ini, forum GMDA akan menelaah argumentasi tersebut dalam sorotan Fiqh Mu
tabar.
Begitu kira-kira deskripsi masalah yang akan kami kupas lewat diskusi pada bulan ini di dayah ayah Caleu desa tungkop, kabupaten Pidie.
Berawal dari kegiatan pagi berjalan sebagaimana biasanya. Mulai dari mengikuti pengajian bersama al-Mukarram Abu MUDI di dalam mesjid megah di yang disebut-sebut dengan Poe Teumeureuhom.
Sore harinya, saya memastikan dengan apa saya akan pergi ke Pidie untuk mengikti acara bergengsi itu. Lewat grup whatsApp saya memastikan akan berangkat dengan mobil tgk Rijal Aron -lebih dikenal dengan sebutan teungku Jal- yang berangkat di Blang Blahdeh.
setelah menunaikan ibadah salat magrib di kantor LBM
Menjelang magrib saya sudah siap-siap di kantor LBM bersama satu kawan. "Kira-kira jam 7: 20 saya tiba di samalanga" demikian suara tgk Jal lewat telpon seluler mungil saya.
Beberapa saat setelah selesai melaksanakan ibadah salat magrib, tgk Jal tiba, kami langsung bergegas ke tempat tujuan. Satu menghabiskan waktu dalam perjalanan, kami tibda di dayah ayah Caleu, Teungkop.
Sebelum acara di mulai, kami lebih dulu menuju ke meja makan telah disiapkan; sekitar 50 meter dari tempat acara. Setelah menghabiskan waktu sekitar 20 menit di tempat yang penuh dengan menu makanan, kami menuju ke tempat acara.
Sekitar pukul 9 acara sudah bulat dimulai. Tgk Syakir, selaku modetor mubahatsah mempersilakan seluruh peserta untuk menyungguhkan pandangan terkait kausus yang deskripsinya telah dibacakan.
saat acara berlangsung
Acara berjalan relatif panas, mengingat kasus yang diangkat memang masalah khilafiyyah. Jadi sudah tentu akan muncul dua kubu yang masing-masing memiliki argumentasi yang kokoh. Meski terlihat hangat, acara berjalan lancar dan terus mengalir tanpa kebosanan, dan tentunya menarik untuk dikuti.
foto bersama setelah selesai mubahatsah
Sekitar jam 01:00 acara selesai. Meski terlihat lama, tapi beginilah waktu normal untuk yang namanya mubahatsah. Tidak cukup waktu satu atau dua jam memang. Karena masing-masing yang disampaikan membutuhkan argumentasi yang kuat pula.
📷 Picture | Photography |
---|---|
Model | iPhone 7 plus |
iOs | 15it |
Camera used | Handphone |
Photographer | @joel0 |
Location | Aceh |
Edit | lnCollage |
@tipu curate 2
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Upvoted 👌 (Mana: 5/7) Get profit votes with @tipU :)
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Congratulations, your post has been curated by @dsc-r2cornell. You can use the tag #R2cornell. Also, find us on Discord
Felicitaciones, su publicación ha sido votada por @ dsc-r2cornell. Puedes usar el tag #R2cornell. También, nos puedes encontrar en Discord
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Mantap untuk aktivitasnya guree
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Terima kasih banyak tgk prilly
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit