Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha. Salah satu bidang pariwisata adalah pariwisata alam, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata alam, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik serta usaha yang terkait dengan wisata alam.
Adapun pengertian wisata alam sendiri adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam di kawasan suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Pengelolaan pariwisata alam tidak lepas dari kegiatan interpretasi.
Interpretasi wisata merupakan kegiatan bina cinta alam yang khusus ditujukan kepada pengunjung kawasan konservasi alam dan merupakan kombinasi dari enam hal, yaitu pelayanan informasi, pelayanan pemanduan, pendidikan, hiburan dan inspirasi serta promosi. Pelaksana interpretasi disebut dengan interpreter.
Kriteria interpreter wisata alam adalah sebagai berikut :
Memahami 4 (empat) prinsip hospitality (keramahan) dalam interpretasi, yakni grooming (penampilan), greeting (salam), knowledge (ilmu pengetahuan), daan gesture (gerak tubuh);
Memenuhi syarat 5P yaitu peka (sensitivity), peduli (awareness), pengertian, penuh apresiasi, dan penuh keakraban;
Memiliki sifat antusiasme yang tinggi, memiliki rasa humor, pandai berkomunikasi, percaya diri, ramah, tenang, dapat dipercaya, dan berpenampilan dan bersikap menyenangkan;
Interpreter adalah pimpinan dan pelayan rombongan, sehingga harus memastikan rombongan tetap merasa aman dan nyaman;
Memahami informasi kawasan;
Menyampaikan informasi dan berkomunikasi secara jelas dan baik sehingga pengunjung dapat menerima informasi dengan baik, selain itu interpreter harus membuat suasana yang santai sehingga pengunjung akan bebas bertanya maupun mengutarakan keluhan-keluhannya;
Berpenampilan rapi dan bersih serta mengenakan identitas
Karena wilayah kerjanya yang masih alami dan bahkan liar, hal-hal yang perlu diperhatkan oleh interpreter wisata alam antara lain :
Interpreter harus tetap berada di depan (sebagai pemimpin rombongan);
Interpreter harus tetap bersama rombongan;
Interpreter menghitung jumlah pengunjung sebelum dan sesudah aktivitas wisata alam;
Saat berbicara, interpreter harus menghadap kepada pengunjung;
Interpreter memberikan ruang yang mencukupi bagi pengunjung terhadap objek yang diinterpretasikan, terlebih lagi harus mengetahui batas aman dengan satwa liar;
Interpreter mengetahui kapan harus diam atau berhenti;
Interpreter dapat mengajak pengunjung untuk menggunakan panca indera (indera penglihatan, indera pendengaran, indera perasa, indera penciuman, dan indera peraba) untuk menikmati destinasi;
Interpreter harus mengatur kecepatan langkah;
Interpreter memperhatikan dan tanggap terhadap keadaan darurat;
Interpreter memperhatikan lebih cermat apabila dalam rombongan terdapat anak –anak dan atau manula;
Interpreter memastikan pengunjung menaati tata tertib dan aturan yang berlaku di dalam kawasan konservasi
Interpreter mengantarkan pengunjung ke titik akhir, menyampaikan ucapan terimakasih, selamat tinggal, dan ajakan untuk datang berkunjung kembali.
Terkadang dalam melaksanakan tugasnya, interpreter wisata alam akan menerima keluhan dari wisatawan. Cara menanggapi keluhan tersebut adalah:
Interpreter menanggapi keluhan pengunjung dengan penjelasan yang sopan;
Pengunjung yang tidak puas terhadap tanggapan interpreter dipersilakan mengisi blangko pengaduan dan memasukkan ke dalam Kotak Saran yang berada di Front Office;
Pengunjung yang menghendaki tanggapan secara langsung dari pengelola dipertemukan dengan petugas Juru Pungut dan atau Kepala Resort.