LHOKSEUMAW...

in hive-193186 •  3 years ago 

LHOKSEUMAWE – Penyidik Satpol PP dan WH Lhokseumawe, terus melakukan penyelidikan perihal kasus lima orang diciduk warga disebuah rumah yang dicurigai tempat prostitusi di Kota Lhokseumawe.Kelima yang ditangkap yaitu, terdiri atas tiga pria berinisial M, B, dan MU asal Aceh Utara, sementara dua lainya wanita WR dan S asal Bireuen.

Mereka semua tanpa ikatan pernikahan bermalam di sebuah rumah milik pria berinisial I, di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.Menurut keterangan warga, rumah tersebut kerap dikunjungi tamu muda- mudi yang mencurigakan.Kasat Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Zulkifli, menyebutkan hasil penyelidikan sementara di rumah itu terdapat sebuah kamar yang sengaja disewakan untuk pasangan yang berbuat mesum.

“Saat ditangkap ini perannya beda-beda, satu orang pria perannya sebagai mucikari, yang lainya sebagai pasangan yang menyewa kamar, tarif kamar sekali pakai Rp 150 ribu per pasangan, sementara tarif wanita sekali kencan Rp 300 ribu,” kata Zulkifl, kepada Serambinews.com, Kamis (3/2/2022).Sejauh ini, kelimanya masih diperikasa di kantor Satpol PP setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.Sementara pemilik rumah, masih belum ditahan karena masih sebagai saksi.“Kasus ini masih dalam penyelidikan, pemilik rumah masih kita periksa sebagai saksi, selain itu kita juga masih mengumpulkan bukti- bukti lainnya dari warga, karena selama ini warga menduga bahwa rumah itu dijadikan tempat mesum, ini yang masih terus kita dalami lagi,” sebutnya.Akibat perbuatanya, kelima orang tersebut dikenakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat atau Khalwat.

Diberitakan sebelumnya, warga mencurigai sebuah rumah yang diduga tempat berbuat maksiat di Komplek Perumahan Bukit Panggoi Indah.Tepatnya Dusun Tgk Di Glee, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.Rumah itu digerebek warga pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.Tiga pria dan dua wanita diamankan.Dugaan sementara, dari informasi rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi untuk melakukan maksiat.“Kebetulan saya tahu setelah warga gerebek rumah itu. Keterangan warga mereka mencurigai, bahwa pemilik rumah menyediakan tempat,” kata Kepala Dusun, Murtala, kepada Serambinews.com, Selasa (1/2/2022).

Disebutkannya, warga sering juga melihat orang non muhrim wara-wiri masuk ke rumah itu.Tapi pihaknya belum tahu, apakah mereka orang yang sama atau berbeda.“Namun, pada malam itu, lima orang non muhrim diamankan warga yang ke luar dari rumah tersebut, yaitu dua wanita dan tiga laki –laki,” sebutnya.Lalu sambungnya, tiga pria itu berinisial M, B, dan MU warga Aceh Utara, sementara dua wanita itu, WR dan S asal Bireuen.Murtala menyebutkan, warga gerebek rumah itu karena sudah meresahkan.Kemudian, pemilik rumah itu kerap menerima tamu wanita dan lelaki tanpa melaporkan ke aparatur desa setempat.

“Setelah kita cek malam itu, ternyata mereka bermalam di situ tanpa ikatan pernikahan. Anehnya pemilik rumah tidak memberitahukan hal ini ke kita. Setelah di pantau- pantau beberapa kali oleh warga, akhirnya mereka digerebek malam itu,” jelasnya.Untuk menghindari amukan masa, kelima remaja itu dan pemilik rumah diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.“Kami sudah serahkan ke petugas Satpol PP dan WH malam itu juga. Agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

[WhereIn Android] (http://www.wherein.io)

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!