Genjot Pendapatan Pajak, UPTD BPKA Lhokseumawe Jemput Pajak Online di 126 Lokasi

in hive-193186 •  3 years ago 

LHOKSEUMAWE - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui UPTD Wilayah Lhokseumawe akan menghadirkan SAMSAT Jemput Pajak Online (JEMPOL) ke 126 lokasi.Yaitu di 29 SKPK/Dinas, 5 Universitas, 4 kecamatan, 68 Gampong dan 20 SMA/SMK/MA dalam wilayah kerja SAMSAT Kota Lhokseumawe.Kepala UPTD Wilayah V BPKA Chaidir, SE, MM mengungkapkan tujuan menghadirkan si Jempol ke 126 lokasi tersebut sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraaan bermotor.

Ia menyebutkan, dengan hadirnya layanan tersebut masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke kantor SAMSAT, cukup dengan melengkapi KTP, STNK dan Notice Pajak Asli.Sementara proses layanan pembayaran pajak kendaraan sudah dapat dilayani di lokasi kunjungan petugas kelapangan dengan waktu sekitar 2 menit selesai pembayaran dan cetak notice PKB.“kita akan terus menerus setiap harinya ketengah-tengah masyarakat mulai tangal 14 Februari sampao 21 Oktober 2022.Ini sebagai upaya mewujudkan layanan cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang Chaidir, kepada Serambinews.com, Jumat (11/2/2022).Sedangkan secara rutinitas, tambah Chaidir, pos layanan Samsat Jempol pada setiap harinya dengan jadwal pada hari Senin di Pasar Buloh Blang Ara.Kemudian hari Selasa D’royal Cafe Kecamatan Banda Sakti, lalu Rabu di Warkop R2 pasar Batuphat, Kecamatab Muara Satu, dan Kamis di Warkop 116 Keude Penteuet, Kecamatan Blang mangat.

Selain langkah di atas, pihaknya saat ini juga sedang gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak dan pemanfaatan program relaksasi penghapusan denda ke daraan dan bea balik nama sesuai dengan pergub Aceh no.47 tahun 2022 yang berlaku sampai dengan 31 maret 2022.Sampai dengan 4 Februari 2022 masyarakat yang menggunakan program relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Lhokseumawe mencapai 3.006 unit, seiring dengan gencarnya sosialisasi angka ini akan terus meningkat," cetusnya.Chaidir menambahkan, terhadap masih besarnya data jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak pihak Samsat Lhokseumawe juga akan melakukan Jemput Pajak Online ke kantor istansi pemerintahan kota Lhokaseumawe sebagai mana data pada E-Samsat priode 11 Februari 2022 sejumlah 1.301 unit kendaraan kepemilikan Pemerintahan Kota setempat telah menunggak pajak, terdiri dari roda dua 1.114 unit dan roda empat 187 unit.

"Selain dengan upaya persuasif seperti sosialisasi, himbauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kemudian Maret ini, kita akan lakukan upaya penindakan dengan menggelar razia gabungan bersama POM, Polisi dan Perhubungan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum tertip membayar pajak," demikan Chaidir.(*)

[WhereIn Android] (http://www.wherein.io)

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!