Selama ini kita selalu mendengar bahwasanya hutang luar negeri Indonesia meningkat drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa rezim Jokowi hanya bisa menambah hutang saja tanpa bisa melakukan suatu gerakan yang fundamental untuk mengatasi hal tersebut.
Padahal kalau mau kita telisik lebih jauh sebenarnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut sudah mengemban utang dengan angka yang fantastis sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala Negara, yakni Rp 2.700 triliun.
Seperi dilansir oleh tempo, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengatakan, bunga utang yang harus dibayar oleh pemerintah mencapai Rp 250 triliun. Selama tiga tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, bunga utang bertambah hingga Rp 750 triliun. "Ketika beliau menjadi Presiden, utangnya itu Rp 2.700 triliun," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 24 Juli 2017.
Jadi dari total hutang RI saat ini yang mencapai angka Rp 3.700-an triliun tersebut, harus bisa diklasifikasi, bahwasanya hutang sebantak Rp 2.700 triliun merupakan warisan utang rezim-rezim sebelumnya.
Sebenarnya tugas pemerintah dalam menekan hutang juga tidak bisa dihindarkan, karena tiap tahunnya Indonesia mempunyai kewajiban membayar bunga atas hutang-hutang sebelumnya.
Bila dikalkulasikan setiap tahunnya pemerintah Jokowi membayar bunga hutang sebesar Rp 250 triliun, maka dalam jangka waktu tiga tahun ini (2014-2017) bunga hutang yang terbayarkan sebesar Rp 750 triliun.
Dengan demikian, hutang LN baru yg dibuat oleh rezim Jokowi - JK selama tiga tahun ini adalah : 3700T- 2700 T- 750 T= Rp 250T.
Melihat hal tersebut membuat kita percaya bahwa pemerintah juga harus memikirkan percepatan pembangunan insfrastruktur yang mampu meningkatkan APBN kita agar ketergantungan terhadap hutang juga bisa ditekan.