Ada tiga poin yang sangat menarik perhatian, terkait metode mendidik anak yang disampaikan oleh imam al-Ghazali dalam kitabnya; Ihya' Ulumiddin.
Poin pertama, jika seorang anak melakukan kesalahan untuk keduakalinya, maka seorang ayah hendaknya menasehati dan mengecam tindakannya secara 'face to face' atau empat mata, bukan secara terang-terangan di muka umum.
Selain itu, sang ayah jangan sampai mengecam anak berulangkali atau berlebihan, atas kesalahan yang telah dilakukannya. Bila anak tersebut mengulangi kesalahan untuk keduakalinya, maka kecamlah anak seperlunya saja.
Jika anak dikecam berulangkali atau berlebihan atas perbuatannya yang salah, maka akhirnya anak menjadi terbiasa mendengar kecamannya sehingga tidak berpengaruh lagi kepada dirinya, dan wibawa sang ayah pun menjadi hilang.
Imam al-Ghazali menjelaskan:
فعند ذلك إن عاد ثانيا فينبغي أن يعاتب سرا ويعظم الأمر فيه ويقال له: إياك أن تعود بعد ذلك لمثل هذا وأن يطلع عليك في مثل هذا فتفتضح بين الناس، ولا تكثر القول عليه بالعتاب في كل حين فإنه يهون عليه سماع الملامة وركوب القبائح ويسقط وقع الكلام من قلبه وليكن الأب حافظا هيبة الكلام معه فلا يوبخه إلا أحيانا
Poin kedua, ketika seorang suami mengecam tindakan anaknya yang salah, maka istrinya alias ibu dari si anak, hendaknya ikut menasehati dan menakuti si anak dengan kemarahan atau hukuman yang akan diberikan ayahnya (suami).
Artinya, istri jangan malah merusak wibawa suami di mata anaknya yang bersalah, apalagi sampai meremehkan sang suami di hadapan anak, atau malah memarahi suami di hadapan anak karena kecamannya itu.
Imam al-Ghazali menjelaskan:
والأم تخوفه بالأب وتزجره عن القبائح
Poin ketiga, menasehati anak agar tidak menjerit-jerit dan membuat kekacauan, apabila si anak diberi sanksi hukuman berupa pukulan oleh gurunya sendiri. Selain itu, anak juga diingatkan untuk tidak mencari pertolongan atau perlindungan dari siapapun, saat diberi sanksi tersebut.
Anak cukup diajarkan untuk menyikapinya dengan kesabaran, dan diingatkan bahwa sikap sabar dalam kondisi seperti itu adalah tradisi orang-orang pemberani dan tokoh besar. Sebaliknya, anak juga diberitahu bahwa menjerit dan membuat onar saat diberi sanksi pukulan itu hanyalah sifat para budak dan kaum wanita.
Intinya, ketika anak mendapatkan hukuman fisik dari gurunya, atas kesalahan yang telah dilakukannya, maka orangtua dituntut mampu menenangkan si anak, bukan malah ikut-ikutan berteriak, emosi, membuat keributan, apalagi sampai mengkriminalisasi sang guru, selama hukuman tersebut masih dalam tahap wajar menurut aturan agama.
Imam al-Ghazali kembali menjelaskan:
وينبغي إذا ضربه المعلم أن لا يكثر الصراخ والشغب ولا يستشفع بأحد بل يصبر ويذكر له أن ذلك دأب الشجعان والرجال وأن كثرة الصراخ دأب المماليك والنسوان
Wallaahua`lam
(sumber: Ustaz Al-Fitri)
Congratulations @helmiabubakar! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :
You published 4 posts in one day
Award for the number of posts published
Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Kami telah upvote ya..
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit