Ekses Konflik Internal, Jabatan Direktur Komersil PTPN I Langsa Masih Lowong

in indonesia •  7 years ago  (edited)

image

Jabatan Direktur Komersil pada PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Langsa Aceh, hingga kini masih lowong pasca ditinggal mundur oleh pejabatnya yaitu Arfinaldi. Belum diketahui kapan para pemegang saham akan mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan orang lain yang lebih berkompeten menggantikan Arfinaldi. Jika posisi itu terlalu lama dibiarkan kosong, maka di khawatirkan akan mengganggu kinerja Perusahaan.

Sebagaimana diketahui, konflik internal manajemen PTPN I Langsa sudah lama berlangsung bagaikan "api dalam sekam" yang tidak banyak terhembus ke publik. Berbagai dinamika di internal Perusahaan milik BUMN yang sudah holding company dengan PTPN III ini, terus terjadi. Bahkan beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan PTPN I Langsa seperti dugaan korupsi Replanting Kebun Baru seluas 138 hektar dengan biaya Rp 2,8 Milyar, penggelapan/pengendapan pupuk, dan lain-lain, telah mencuat ke permukaan.

Selain itu, kurangnya komunikasi dan koordinasi antar manajemen di lingkungan PTPN I Langsa, semakin mempersulit keadaan dalam membangun Perusahaan.

Puncaknya, Direktur Komersil PTPN I Arfinaldi beberapa waktu lalu mengundurkan diri secara resmi dari Perusahaan. Tidak diketahui secara persis alasan mengapa Arfinaldi Mundur. Namun dari "desas-desus" yang beredar di internal Perusahaan, Arfinaldi mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman bekerja dengan baik, dalam manajemen Perusahaan yang kacau.

Pasca pengunduran diri Arfinaldi, para pemegang saham diantaranya BUMN dan Holding Company, seharusnya sudah bisa menetapkan pejabat baru sebagai Direktur Komersil PTPN I paling telat 1(satu) bulan sejak pejabat lama mengundurkan diri. Namun sudah beberapa bulan sejak Arfinaldi mundur, posisi jabatan Direktur Komersil PTPN I Langsa masih dibiarkan kosong hingga kini.

Menyikapi hal ini, Direktur Operasional PTPN I Langsa Sayed Abdurrahman, Kamis (12/4), mengatakan Pengangkatan dan Pergantian anggota Direksi BUMN maupun anak perusahaan BUMN merupakan kewenangan Pemegang Saham.

Terkait adanya pengunduran diri secara resmi Arfinaldi dari jabatan Direktur Komersil PTPN I, Sayed Abdurrahman mengatakan pihaknya berkeyakinan saat ini sedang dilakukan proses untuk pengisian kekosongan pada posisi jabatan Direktur Komersil tersebut oleh Pemegang Saham yaitu Menteri BUMN dan Holding PTPN III (Persero).
"Jadi dalam hal ini kita tunggu saja Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," demikian Kata Direktur OPS Sayed Abdurrahman.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!