Bab ke-21 ini merupakan bab terakhir di dalam buku Acehnologi volume kedua yang merupakan buku yang ditulis oleh bapak Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, PH.D, bab ke-21 ini membahas tentang Politik Aceh, ketika saya melihat judul politik Aceh di dalam daftar isi, saya langsung berfikir ini pasti penulis buku Acehnologi membahas tentang bagaimana pandangan politik di dalam masyarakat Aceh? untuk membuktikan apakah benar yang ada dalam fikiran saya dengan yang bapak tulis, saya akan membaca terlebih dahulu pembahasan tentang Politik Aceh tersebut, lalu saya akan merieview isi pembahasan tersebut melalui post Steemit.
Apasih politik itu? menurut Roger F. Soltau yang termuat dalam bukunya ‘’Introduction to Politics yang menjelaskan bahwa politik itu membahas tentang negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu,keterkaitan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain. Politik pertama kali diperkenalkan oleh Aristoteles pada tahun (384-322 SM), melalui penelitiannya tentang zoon politikon.
Dalam kajian politik Aceh, bahwasanya penulis buku Acehnologi menyatakan tidak ada hasil masyarakat Aceh yang menjelaskan bagaimana yang dimaksud dengan politik Aceh itu sendiri, akan tetapi dalam kajian Antropologi, penulis buku Acehnologi ini mengkaji cara orang Aceh mengemukakan pembicaraannya mengenai Politik Aceh.
Dalam membangun praktik-praktik politiknya, orang Aceh tersebut tidak perlu meniru praktik politik Barat atau politik Islam, akan tetapi orang Aceh memiliki praktik-praktik politik yang berasal dari tradisi masyarakat Aceh sendiri, salah satu contoh praktik politik Aceh, yaitu, penggabungan yang dilakukan oleh Anthony Red mengenai cara politik Aceh melawan Belanda.
Dalam kajian sejarah Aceh, setelah runtuhnya Melaka yang terjadi pada tahun 1511, kejayaan Aceh pada masa itu yang memandang bahwa keberhasilan pemimpin Aceh itu dalam menerapkan nilai-nilai politik di dalam masyarakat Aceh,Seperti yang kita ketahui bahwasanya Aceh pernah dijajah oleh Belanda, masyarakat Aceh sangat bersemangat dalam melawan penjajahan Belanda, perlu kita ketahui bahwa praktik politik di Aceh ini sudah berlangsung sangat lama, yaitu dari sejak nenek moyang Aceh dulu.
Dalam ranah politik orang Aceh, politik Aceh tidak hanya saja dipraktikkan dalam Aceh, akan tetapi juga dipraktikkan dengan orang luar negeri, seperti praktik yang dilakukan dengan orang Malaysia, Arab, portugis, dan lain sebagainya. Aceh dalam kajian politik sangat berperan penting terhadap bangsa-bangsa luar negeri, pembahasan politik di Aceh dapat dilihat didalam: hikayat,dokumen penjajah, dan lain sebagainya.
Pemikiran politik, berusaha untuk menyatukan dan menguasai terhadap kerajaan-kerajaan di Tanah Melayu, tidak hanya itu saja pemikir-pemikir politik juga memberi simpati berupa semangat orang Aceh untuk melawan penjajahan dari Belanda.
Dalam konteks sejarah Aceh, pada abad ke-21 M , Aceh memiliki peran yang sangat besar dalam memperjuangkan haknya untuk merdeka. Pada abad ini Aceh juga sebagai penentu perjuangan yang telah mencapai selama 3 dekade, pada masa orde baru aktor-aktor politik yang dianggap oleh Indonesia adalah kelompok elit politik dan tehnorat yang tergabung di dalam Golongan Karya (Golkar). Dalam kajian politik Aceh , aceh mendapat pengaruh-pengaruh besar dari luar seperti, dari Arab dan Persia, politik Aceh juga mendapat pengaruh dari Turki-Utsmani yang berupa pembinaan politik, dan sejarah kerajaan Aceh. Kemudian pada abad ke- 19 Aceh mendapat pengaruh nation state dari negara Eropa.
Pada abad ke-8 hingga abad ke-21 M adanya pemikir-pemikir politik, seperti Sultan Malik al-Saleh hingga Surya Paloh. Politik Aceh menuangkan pemikiran-pemikirannya ke dalam kehidupan yang nyata. Ketika islam masuk ke Aceh dan Aceh dijajah, maka Aceh melakukan trik-trik politik agar negara yang menjajah Aceh tersebut gagal menguasai Aceh. Salah seorang tokoh yang mencetuskan ideologi Aceh dari sudut pandang sejarah, yaitu Hasan tiro, beliau melakukan pemaksaan pemerintah Indonesia supaya menyesuaikan kebijakan-kebijakan ideologi yang ditelusuri oleh Hasan tiro, persoalan-persoalan politik di aceh,yaitu adanya keterkaitan politik dengan pelaksanaan hukum Islam. Permasalahan ini mempertanyakan apakah situasi politik ini sesuai dengan hukum Islam? Sistem politik ini mengkaji, sistem yang dipakai di Indonesia, dalam artian sistem hukum Islam pun dipakai sistem politik positif, yang sudah dipraktikkan dalam sejarah kerajaan Aceh.
Sekian review saya, dari buku Acehnologi volume ke -2 semoga bermanfaat bagi kita semua, apabila terdapat kesilapan kata mohon dimaafkan, jangan lupa ikuti terus ya post allfah (Allizana Muzdalifah), insya Allah saya akan post lagi review buku Acehnologi Volume 3 , jangan lupa di vote ya teman-teman 😊😊😊. Semoga kita selalu mendapat keberkahan di dalam bulan suci Ramadhan ini, dan semoga apapun yang kita lakukan di bulan ini bernilai ini bernilai ibadah, selamat berpuasa.
Salam Ukhuwah
Sekian Assalmualaikum Wr. Wb 😊😊