Korupsi di Lingkaran Elite

in indonesia •  7 years ago 

DEWASA ini masyarakat terus disajikan berbagai pemberitaan dan informasi sekitar penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh para elite, serta pesohor negeri ini.

image

Dalam konteks kehidupan sosial seakan ini merupakan gejala yang semakin masif, para elite memanfaatkan kedudukan, jabatan dan kekuasaannya untuk melakukan tindakan atau perilaku yang merugikan masyarakat serta pihak lainnya dengan mudah.
Gambaran ini memperlihatkan kehidupan sosial semakin simpang-siur dan tercerai-berai. Masyarakat masih terus meneriakkan suatu pegangan yang normatif, namun pada sisi lain ada yang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan kehidupan. Demikian juga ada yang mengambil jalan pintas untuk mendapatkan sesuatu keinginan atau hajat, bahkan tujuan tanpa mematuhi tata cara, adat dan norma, dengan mudahnya memutarbalikkan aturan untuk mengambil kesempatan (Barret, 1996).
Hal ini ternyata banyak yang menjadi perhatian pada saat pemimpin ataupun elite memanfaatkan kesempatan pada saat memiliki jabatan, kekuatan serta kekuasaan yang dipegangnya. Secara pemahaman kehidupan sosial dan politik, sifat ini tidak dapat dijelaskan oleh model fungsionalisme ataupun konflik. Karena dalam kehidupan para elite atau pesohor secara ekstrem muncul transaksional dan menonjolkan peran individu, akan tetapi tidak terlepas dari konteks sosial.
Adanya peran elite telah memberikan suatu alternatif yang baik serta realistik kepada tataran dan dunia sosial pada umumnya, selanjutnya menjelaskan peranan serta fenomena sosial yang dimainkan bersifat demikian khusus. Meskipun berbagai lembaga antikorupsi resmi hadir di tengah kehidupan masyarakat agar dapat mengatur norma, aturan dan ketentuan kehidupan yang baik, namun kekuasaan politik yang dimilikinya memperlihatkan ruang yang lebih luas, sehingga penyimpangan yang dilakukan mendapatkan pembelaan oleh orang dan kalangan tertentu cenderung membenarkannya.
Sarat tipu-daya
Kondisi kehidupan sosial kemasyarakatan yang tidak stabil acapkali dimanfaatkan para elite, nilai kehidupan harmonis tidak selamanya berlaku. Kehadiran para elite yang pandai dan kelihatan menarik serta mempesona, memanfaatkan peluang ini sarat dengan tipu-daya, akal bulus, nepotisme, menikam dari belakang dan memanfaatkan jalan pintas. Para elite sangat pintar memanfaatkan kelemahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Menurut Bailey (1970), kelemahan yang terdapat dalam antropologi adalah masyarakat terlalu berminat dan terikat dengan “sistem”, meskipun kehidupan masyarakat luas setiap hari asyik mencoba mencari jalan untuk mengatasi sistem dan perhatiannya terhadap persoalan setelah orang tersebut tertangkap, kemudian dibawa ke pengadilan dan dihukum. Namun seringkali para elite yang terlibat kasus hukum mencari jalan lagi untuk menyelesaikannya dengan mudah, baik dengan jalur hukum ataupun mencari celah hukum yang dapat diselesaikan dengan mudah.
Seandainya seluruh masyarakat sadar, serta bersepakat atau akur terhadap norma, aturan, adab dan nilai sosial, maka kehidupan sosial dan kesejahteraan dalam kehidupan dapat diramalkan serta dijangkakan. Karena ini semua berpedoman kepada nilai serta norma tersebut. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah pelaksanaan atau praktik yang sebenarnya, kehidupan sosial tidak sesuai menurut norma dan nilai yang sewajarnya.
Seringkali setiap hari yang disaksikan adalah berbagai perlakuan, serta pelanggaran yang dilakukan oleh para elite bertentangan dengan yang sering diucapkan. Apabila yang melakukan kesalahan masyarakat kecil, maka yang disampaikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku. Namun sistem akan berbalik jika para elite yang melakukan kesalahan terlepas dari jeratan hukum, maka di sinilah terjadi perubahan sistem tersebut.
Pada hakikatnya terdapat jurang perbedaan yang jelas, antara orde normatif dengan tingkah laku para elite yang sebenarnya. Kemudian perbedaan ini mendorong perubahan dalam kehidupan masyarakat, dan bagi para pihak yang mendukung elite tersebut ikut membelanya meskipun telah melakukan pelanggaran norma, nilai dan kesalahan secara hukum. Dalam hal ini, seseorang ataupun elite sanggup melakukan sesuatu di luar aturan demi mencapai tujuan yang diinginkan.
Sebagai manusia ekonomi (economic man) atau melaksanakan pilihan rasional yang sanggup berusaha dengan berbagai cara sekalipun, tanpa peduli benar atau salah untuk memaksimalkan perolehan yang diinginkannya. Bahkan, tujuan individu tidak terbatas kepada bahan serta hasrat ekonomi saja, tetapi juga dalam kekuasaan (Gledhill, 1994). Ini berarti, secara serentak menjadi manusia ekonomi dan menjadi manusia politik apabila dianya sanggup melakukan berbagai persoalan yang menyalahi norma untuk mendapatakan kekuasaan, mengekalkan kekuasaan, memperluas kekuasaan dan akhirnya menjadi “manusia rakus” dan melakukan tidakan koruptif untuk tetap menjadi penguasa baik ekonomi maupun politik.
Memanfaatkan peluang
Selanjutnya para elite tersebut akan melakukan berbagai transaksional, kemudian mencoba memanfaatkan berbagai peluang. Ini dilakukan demi kepentingan pribadi dan anggotanya yang mengingkari norma dan aturan, ada yang menggunakan tipu muslihat, berkilah, memutarbalikkan aturan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam kesempatan tertentu mencari teman untuk transaksional, koalisi serta bersedia mengorbankan sumber daya juga dana untuk memberikan dukungan politik dan ekonomi. Hal ini dilakukan sebagai usaha menciptakan kondisi balas jasa, jika sewaktu-waktu terjerat dan terjebak proses hukum dan pelanggaran norma, serta nilai atauran yang berlaku seperti korupsi.
Sesungguhnya terdapat banyak lagi perilaku serta tindakan untuk melakukan jalan pintas dalam persingan politik yang dilakukan saling mendukung dan menjatuhkan. Demikian juga memanfaatkan media mainstream bagi kelompok kekuasaan dan partai kekuasaan yang berkoalisi, juga memnggunakan berbagai pertemanan dan agensi untuk kepentingan partai atau pemimpin tertentu. Bahkan yang tidak kalah pentingnya adalah, penggunaan uang dalam politik untuk mendapatkan berbagai ganjaran merupakan perilaku elite untuk tetap mendapatkan kekuasaan.
Dengan menggunakan transaksi jabatan, kekuasaan dan uang seperti itu, persaingan tidak lagi bebas, adil dan sehat. Kelebihan kekuasaan dan keuangan telah menyebelahi pihak dan kekuasaan tertentu. Demikian pula sebaliknya, bagi yang tidak berkoalisi serta masyarakat luas menyadarinya hakikat ini dapat menimbulkan permasalahan serius dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, ketidakadilan serta ketidakmerataan dalam kehidupan ekonomi akan menimbulkan gejolak sosial secara serius. Kemudian, fenomena ini tersirat dan tersurat menjadi domain persaingan demokrasi yang sesungguhnya dalam usaha memperebutkan kekuasaan politik pada masa akan datang.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!