Mungkin hanya di Indonesia bulan Ramadhan diisi dengan aktivitas bermain petasan
Bahkan ada yang mengganggu orang-orang yang lewat dengan melemparkan petasan itu
Membuat gaduh dan 'teror'
Penjual petasan pun meraup untung yang banyak di bulan ini
Walaupun sudah ada larangan berjualan petasan, berdasarkan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang bahan peledak dan mengatur soal bahan peledak yang dapat menimbulkan ledakan dan dianggap menganggu lingkungan masyarakat akan dikenai hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup.
Ada kisah yang dituturkan seorang Kakek bercucu 5, usianya menjelang 70 tahun. Mungkin kisah ini didapat beliau dari orang tua atau saudaranya
73 tahun yang lalu setelah Jepang kalah, Presiden RI pertama Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi.
Suasana haru menyelimuti segenap bangsa ini disusul dentuman-dentuman meriam terdengar membahana untuk menyatakan KAMI TELAH MERDEKA!!!
Sorak sorai diiringi tangis haru membuat riuh saat itu. 73 tahun yang lalu itu bertepatan di bulan Ramadhan dan tahun-tahun berikutnya setiap bulan Ramadhan walaupun bukan Agustus 'rasa' itu dimunculkan kembali dengan riuhnya suara-suara dentuman meriam dan pada akhirnya saat ini digantikan dengan petasan
Mungkin anak-anak yang saat ini bermain petasan tidak tahu ada sejarah dibaliknya
Saya fikir tidak Ada faedahnya bermain petasan bahkan mudharatnya lebih banyak ditunjukkan, beda halnya dengan meriam Bambu, dimana anak2 dituntut kreatif Dan sedikit lebih Aman dalam sisi bermain dibandingkan petasan. Itu penilaian pribadi saya yg gemar membuat meriam Bambu semasa kecil dahulu
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Ya benar sekali saya setuju
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit