Hello kawan-kawan steemit,,,Hari ini saya akan mereview bab terakhir dari buku Acehnologi Volume 3 Karya Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, PH.D bab :32 tentang Dari Teungku ke Ustaz.
Dalam bab ini dikupas keadaan sosio-kultur pendidikan Islam di Aceh, khususnya mengenai perubahan otoritas religi dalam masyarakat Aceh dari Teungku ke Ustaz. Pada umumnya otoritas pendidikan Islam di Aceh lebih banyak dikontrol oleh para pemimpin atau ahli agama local yang dikenal dengan istilah Teungku. Adapun makna ustaz adalah guru. Selain bertindak sebagai guru para Ustaz juga menjadi imam salat Jama’ah. Mereka memainkan peran tidak hanya dipondok pesantren tetapi juga sebagai juru dakwah.
Di Aceh, ulama telah berperan cukup aktif sejarah kedatangan Islam hingga bergabung menjadi bagian dari Republik Indonesia. Para ulama dikenal dengan penggilan teungku, abu, abi, waled, abati, dan abon. Di dalam hal ini terdapat hearki.
Posisi yang paling tinggi adalah Teungku Chik yang memiliki dan menjalankan sistem pembelajaran did ayah. Berikutnya adalah Teungku Bale yang bekerja di bawah kendali Teungku Chik. Adapun Teungku Rankang adalah santri senior yang bertindak sebagai asisten terhadap Teungku Bale. Namun demikian, terdapat juga Teungku Meunasah di kampong yang bekerjasama dengan Geuchik. Tugas Teungku Meunasah adalah mengajar ilmu-ilmu dasar keislaman kepada anak-anak sebelum mereka belajar did ayah atau sekolah umum.
Gelar Ustaz dapat dikatakan sebagai embedded religious title dalam pendidikan islam di Aceh. Hal ini bisa ditelisik sejak pendirian pondok modern di Aceh. Beberapa Ustaz datang dari luar Aceh untuk bekerja, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga dalam bidang dakwah Islam.