Menangani Konflik Gajah dengan Penguatan Kembali Aturan Adat Gampong

in indonesia •  6 years ago  (edited)

B11_20170408_134824.jpgGajah jinak yang diturunkan oleh BKSDA bersama tim untuk menghalau gajah liar saat terjadi konflik gajah di Keumala, Pidie | Photo @hutanaceh

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu hewan mamalia bertubuh besar yang masuk katagori daftar merah (Critically Endangered) spesies terancam punah dalam daftar Lembaga Konservasi Dunia (IUCN) dan dilindungi oleh undang undang no 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati.

Populasi gajah semakin menyusut dari tahun ketahun disebabkan oleh pemburuan, illegal loging dan pengalihfungsi lahan kawasan hutan menjadi perkebunan sehingga konflik manusia dengan gajah tak dapat dihindari di berbagai daerah di Aceh khususnya, bahkan tak jarang merengut nyawa namusia.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani konflik gajah dengan manusia oleh pemerintah dan berbagai lembaga lingkungan yang ada di Aceh, namun semua itu terkesan sia-sia, hingga kini gajah masih turun ke pemukiman warga untuk mencari makan dengan memangsa berbagai jenis tanaman warga, kerugianpun terjadi , masyarakat hanya bisa pasrah dari bencana yang tak kunjung reda.

B11_20170407_100301 (1).jpgGajah jinak | Photo @hutanaceh

Beberapa kali pihak berwenang dalam hal ini BKSDA mendangi gajah jinak untuk menghalau gajah liar ke alam habitatnya namun dalam waktu yang tidak lama gajah kembali kepemukiman, hal itu kuat dugaan kita karena koridor gajah terganggu oleh berbagai hal kegiatan manusia dalam kawasan hutan, stok makanan gajah di hutan menipis sehingga gajah terpaksa harus turun kepemikiman warga untuk mencari makan demi bertahan hidup. Namun yang terjadi malah sebaliknya gajah mati kena jeratan yang dipasang oleh warga seperti yang terjadi di Kecamatan Mane anak gajah terjerat kakinya nyaris putus seperti yang kita kehui bersama.

IMG-20180505-WA0002.jpg
Anak gajah yang terjerat di Kecamatan Mane | Photo grup WhatApps

Jika ini terus terjadi tanpa tak ada solusi kekhawatiran kita nantinya gajah hewan yang dilindungi dianggap hama oleh masyarakat sehingga banyak lagi gajah yang mati karena dibunuh dan ini menjadi sebuah dosa besar bagi kita semua, namun semua ini tidak kita inginkan.

Perlu diakui, konflik gajah dengan manusia terjadi karena kesalahan manusia sendiri yang telah merusak dan menghancurkan hutan, dimana hutan merupakan habitat gajah dan juga rumah bagi ribuan spesies satwa liar lainnya.

IMG-20180322-WA0004.jpgPenebangan liar dalam kawasan Hutan | Photo @hutanaceh

Isi hutan terus dijarah, penebangan liar tak pernah terhenti, pembukaan lahan terus terjadi, tambang terus digali, satwa liar diburu setiap hari. sepertinya tak ada lagi tempat bagi satwa liar dibumi kecuali menunggu mati dan punah.
Ketika pemerintah tak mampu lagi mencari solusi penanganan konflik gajah atau entah pura-pura tidak tahu atau mungkin tak mau tahu. perlu kita kehahui bersama ini merupakan ancaman besar bagi teuku rayeuk (gajah) dan juga masyarakat yang tinggal dipinggiran hutan. jika dibiarkan berlarut-larut akan ada korban berikutnya baik dari pihak warga maupun pihak gajah.

photo.jpg

Ini merupakan tugas kita bersama, menurut pandangan saya menghentikan kegiatan yang dapat merusak habitat satwa liar atau hutan melalui penguatan aturan adat gampong mungkin jadi solusi dalam menangani konflik satwa. Setiap gampong yang berbatasan dengan hutan perlu membuat aturan adat gampong atau penguatan aturan adat gampong tentang perlindungan satwa dan kawasan hutan yang disahkan bersama masyarakat gampong dalam hal ini mungkin mampu dipimpin oleh mukim dibantu oleh perangkat adat gampong seperti tuha pheut dan tuha lapan.
hukum adat.jpgSumber Photo | editan

Pintu jalur keluar masuk ke hutan merupakan desa terakhir yang berbatasan langsung dengan hutan. Jika semua pintu masuk dijaga oleh masyarakat gampong melalui aturan adat gampong maka kejahatan lingkungan akan bisa terminimalisir dengan dukungan bersama dan secara bersama-sama menguatkan aturan adat tentang perlindungan terhadap satwa termasuk gajah dan kawasan hutan, jikapun ada yang melanggar sanksi adat akan berlaku bagi setiap orang yang melanggar.
Menurut hemat @hutanaceh ini efektif dalam menjaga dan melindungi kawasan hutan agar tetap lestari konflik gajahpun akan terlerai karena gajah akan nyaman tinggal di hutan karena tidak ada lagi yang merusak dan mengusik ketenangan di habitatnya.

Di Aceh khususnya aturan adat gampong lebih dijunjung tinggi oleh masyarakat dan akan berlaku untuk siapapun yang masuk ke wilayah gampong dimana aturan adat itu diberlakukan, secara moral orang-orang akan merasa malu jika melanggar. Artinya aturan adat gampong lebih dijunjung tinggi dan dijalankan oleh masyakat daripada aturan Negara yang tertulis dalam undang-undang.

Semoga catatan kecil ini berguna dan menjadi rujukan penanganan konflik gajah yang selama ini sangat meresahkan masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan.

Salam Lestari By @hutanaceh
Banda Aceh 11 May 2018

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by hutanaceh from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, theprophet0, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.

If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.

Bukan konflik, tapi penertiban kawasan yang dilakukan oleh gajah...

Ya benar juga @sangdiyus gajah melakukan patroli kawasannya! hehhe

Hahahahahaha... aku pinjam istilah Bang Akmal Senja.
Selama ini manusia merasa bisa melegitimasi lahan dengan selembar sertifikat terbitan BPN, tapi lupa bahwa Po Meurah mampu melegitimasi kawasannya dengan tapak dan belalainya.

hahahha... ternyata Po Meurah lebih jenius dari seorang penguasa hanya mampu membuat sertifikat atas kawasan Po Meurah