KINI KAMI TIDAK PERLU JAUH MEMIKUL PADI DIDESA LAMBARO SEUBUN

in indonesia •  7 years ago 

Untuk kegiatan Jalan Tasirtu, Talud dan Saluran yang diajukan oleh masyarakat desa melalui musyawarah penggalian gagasan, dan ditetapkan di Musyawarah desa perencanaan atau MD II, usulan berasal dari kelompok Campuran (laki-laki dan perempuan), Usulan tersebut dibahas pada MAD prioritas usulan yang diadakan ditingkat kecamatan, pada MAD tersebut peserta yang hadir adalah 6 (enam) orang wakil dari masyarakat untuk satu desa, total jumlah peserta yang menghadiri MAD prioritas usulan yaitu 168 (seratus enam puluh delapan) orang. Untuk jumlah usulan yang ada pada saat MAD prioritas yaitu 3 (tiga ) usulan perdesa, total usulannya adalah 84 (delapan puluh empat) usulan, dari sekian banyak usulan yang ada untuk desa Lambaro seubun pada saat itu bisa berada pada prioritas pertama (thn 2009), itu karena didukung oleh segi partisipasi masyarakat dan mamfaat yang akan diterima oleh penerima mamfaat didesa Lambaro Seubun, Masyarakat desa sangat gembira karena usulan yang diusulkan bisa terdanai pada tahun 2009.

(Gbr. 1.1 Peta Gampong Lambaro Seubun)

Mengingat desa Lambaro Seubun mengalami Bencana Alam Gempa bumi dan Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 dan telah menghancurkan pemukiman dan perekonomian desa disepanjang persisir pantai Propinsi Aceh . Desa Lambaro Seubun merupakan salah satu diantaranya yang terkena dampak bencana dengan katagori parah.
Dengan adanya bantuan program PNPM-MPd yang masuk kedesa lambaro Seubun, masyarakat bisa meningkatkan taraf perekonomiannya baik dibidang pertanian maupun perkebunan. Karena lokasi yang dibangun Jalan tasirtu sepanjang 800 M terletak dilereng bukit perkebunan dan menuju kelokasi persawahan masyarakat.

Permasalahan
Efektivitas pembangunan dalam mengatasi berbagai permasalahan untuk merespon kebutuhan dan menjawab tantangan perkembangan masyarakat ditentukan sejauh mana proses pembangunan dapat meningkatkan kapasitas gampong mencapai kemandirian dan kesejahteraan, karena sebagian besar masyarakat gampong memiliki pendidikan yang minim dan bermata pencaharian sebagai petani.
Pada umumnya masyarakat desa diLambaro Seubun bermata pencaharian sebagai petani. Untuk menuju dan mengangkut hasil pertanian masyarakat yang sebelum dibangunnya jalan masyarakat sangat mengalami kesusahan karena belum bisa mengangkut hasil perkebunan dan pertanian dengan menggunakan kendaraan, selama ini masyarakat hanya menggunakan tenaga secara manual. Keinginan dari masyarakat untuk bisa bertani dalam setahun dua kali masih belum terfikirkan, itu semua karena sarana dan prasarana yang belum mendukung untuk petani.

Strategi Pemecahan Masalah
Dengan kondisi desa yang masih butuh bantuan dari program dan pihak ketiga, pada tahun 2009 desa telah mendapatkan bantuan kegiatan Pembanguan Jalan yaitu jalan tasirtu sepanjang 800 M, Talud sepanjang 1317 M, Box Calvert (5x1) M sebanyak 1 unit, dan saluran sepanjang 458 M dengan total bantuan dana Rp. 345.189.500,- (tiga ratus empat puluh lima juta seratus delapan puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah), dengan jumlah dana yang mencapai maksimal sesuai ketentuan program, sumber dana tersebut berasal dari dana BLM (bantuan langsung masyarakat) dari APBN (Anggaran Pendapan Belanja Negara).
Untuk alur tahapan ditingkat kecamatan FK/FT harus menyiapkan pelatihan atau semacam pembekalan kepada TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang diadakan oleh tiga perwakilan TPK dari tiap-tiap gampong, tujuannya agar sebelum dana disalurkan kedesa maka TPK mendapatkan pembekalan terlebih dahulu, apa saja yang menyangkut dengan persiapan dan pelaksanaan kegiatan sampai dengan tahap pelestarian.
Adapun proses untuk mendapatkan dana tersebut, desa harus membuat pengajuan proposal kekecamatan dan menyiapkan dokumen desain dan rab beserta lampirannya, untuk desain dan rab disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lokasi setempat, TPK bersama Kader Teknik melakukan Survey baik ketempat kegiatan dan melakukan perbandingan harga minimal tiga tempat/toko, desain dan rab disiapkan oleh Kader Teknik yang dibantu oleh FT dikecamatan.
Setelah selesai dokumen desain dan rab, desa mengadakan Rapat Pra Pelaksanaan yang menghadiri rapat yaitu semua masyarakat dan pekerja atau tukang dengan tujuan agar adanya kesepakatan dengan masyarakat tentang: Penempatan material yang layak, system pembayaraan upah, harga permeter untuk setiap kegiatan, jadwal pelaksanaan, jadwal pelelangan, penetapan panitia lelang, Tupoksi dan kewenangan dari masing-masing TPK.
Selesai mengadakan rapat pra pelaksanaan, satu minggu kemudian TPK harus menyiapkan rapat pelelangan yang diumumkan kepada semua masyarakat, dan diikut sertakan atau dilibat calon supplier yang memang mempunyai usahanya dibidang penyediaan bahan/material, sebelum mengadakan rapat pelelangan panitia lelang harus membuat persiapan lelang terlebih dahulu dengan menyiapkan arsip-arsip yang dibutuhkan pada saat pelelangan, TPK wajib melakukan survey kembali harga terkini sebelum diadakan rapat pelengan.

Setelah selesai rapat pelelangan, TPK mulai menyiapkan kebutuhan untuk penarikan dana atau (RPD) dan mengajukan ke UPK, FT memeriksa dan menverifikasi akan kebutuhan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatannya


Rapat pelelangan yang diadakan didesa Lambaro Seubun)

Pada saat pelaksanaan kegiatan FT selalu mengawasi atau memantau semua tahapan proses yang dilaksanakan didesa diantaranya mensertifikasi: material, alat , upah dan pekerjaan yang dilaksanakan, membimbing dan memeriksa serta menverifikasi LPD (Laporan Pertanggungjawaban Dana), menghadiri musyawarah pertanggungjawaban dana  lain-lain yang berhubungan dengan pelaksanaan fisik dan biaya untuk kegiatan tersebut.



Dokumentasi Sedang pelaksanaan kegiatan jalan dan talud)


Hasil atau dampak yang ingin dicapai
Dengan adanya Jalan Tasirtu, talud/tembok penahan tanah (TPT), saluran dan box culvert, didesa Lambaro Seubun yang sudah selesai 100% baik fisik dan penyaluran dana kedesa pada tahun 2010, maka masyarakat dengan mudahnya menuju ketempat persawahan dan perkebunannya, dengan demikian maka sangat mudah mengangkut hasil pertanian dan perkebunan masyarakat seperti kita lihat gambar dibawah ini, masyarakat penerima manfaat sangat merasakan dampaknya dengan terbangunnya jalan tasirtu tersebut.


Jalan tasirtu dan talud didesa Lambaro seubun)

Dengan kondisi jalan yang sudah selesai 100% sampai dengan saat ini masih digunakan dan dilestarikan oleh masyarakat,

Kendala yang dihadapi
Pada saat proses pelaksanaan kegiatan memang ada kendala dan hambatan, tapi itu semua bisa diatasi dan bukan dikategorikan masalah yang berat karena derajat permasalahan masih berada pada tingkat interent desa, dan juga FT selalu mengawasi/monitoring pelaksanaan hingga selesainya kegiatan jalan tasirtu tersebut, untuk permasalah pada saat pelaksanaan itu terjadi karena alat yang digunakan masih manual, dan itu  harus direvisi karena tidak mampu dikerjakan oleh masyarakat secara manual, maka disepakati untuk menggunakan alat Back Hoe untuk menggali/cut tanah pada lokasi jalan.

Desa Lambaro Seubun jumlah partisipasi masyarakat sangat tinggi baik pada saat menghadiri musyawarah desa juga nilai swadaya yang diberikan untuk kelancaran dan suksesnya pelaksanaan kegiatan, masyarakat desa pada umumnya masih mau untuk diajak gotong royong agar terjadi pemeliharaan jalan tasirtu yang juga akan digunakan untuk kepentingan bersama khususnya masyarakat miskin, pada saat disepakati untuk diadakan pembersihan secara rutin maka Keuchik desa tak pernah bosan-bosannya mengajak masyarakat untuk melaksanakan pemeliharaan prasarana yang menjadi asset gampong Lambaro Seubun.

Kesimpulan
Yang menjadi kesimpulan dari Kegiatan Jalan Tasirtu adalah :

  • Munculnya kegiata Jalan Tasirtu itu dari usulan dari kelompok campuran yang ditetapkan di MD Perencanaan
  • Sasaran kegiatan yaitu untuk rumah tangga miskin (RTM) pada khususnya dan untuk semua masyarakat pada umumnya
  • Yang terlibat pada saat perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian yaitu, Keuchik, Kader desa, TPK, TPU, Aparat Desa, Camat, PJoK, FK/FT, A.Fk, UPK, semua masyarakat, Tim Kabupaten
  • Masyarakat menerima kegiatan jalan tersebut dengan sangat senang dan puas karena bisa dimamfaatkan oleh semua lapisan masyarakat penerima manfaat
  • Masyarakat telah menyepakati untuk memelihara dan melestikan kegiataan tersebut dengan membuat jadwal pemeliharaan dengan masyarakat,

Saran
Agar untuk kegiatan jalan dengan kondisi tanah yang tidak memungkinkan dikerjakan secara manual agar dipeerbolehkan untuk menggunakan alat berat yaitu alat Back Hoe, dan untuk meratakan tanah agar diperbolehkan dengan menggunakan Buldozer, agar kualitas jalan bisa memadai dengan baik, dengan tidak mengurangi porsi untuk masyarakat.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!