Mahfud Md kritik KPK tidak cukup bukti dalam penetapan tersangka, sementara mantan penyidik Yudi Purnomo berpendapat setiap kasus unik dan tekankan sistem yang jelas dengan tingkat hukuman 100 persen dalam kasus OTT

in indonesia •  last year 

Screenshot_20231209-184601_Brave.jpg

Mahfud Md prihatin karena beberapa tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang bukti sehingga berujung pada perpanjangan perkara. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, tidak sependapat dengan pendapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap perkara korupsi bersifat unik dan waktu penyelesaiannya berbeda-beda berdasarkan karakteristiknya masing-masing, sehingga menekankan sifat teknis penyidikan.

Yudi menyoroti, sistem yang diterapkan KPK menjamin tingkat hukuman 100 persen dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), membantah kritik Mahfud yang menilai tidak cukup bukti dalam penetapan tersangka.

Mpu pikir yang jauh lebih memprihatinkan adalah intervensi dan pelemahan KPK yang terjadi saat ini. Miris... 😔

Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?

  • Follow akun Mpu.
  • Upvote dan resteem postingan Mpu.
  • Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.

Sumber dari: https://news.detik.com/berita/d-7080658/eks-penyidik-kpk-nilai-mahfud-keliru-soal-penetapan-tersangka-tak-cukup-bukti

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.