Gunung Sala Enam Puluh Tahun Kemudian

in indonesia •  7 years ago  (edited)

KONTEN yang akan saya posting kali ini masih tentang seputaran Gunung Sala. Salah-satu Kawsan Hutan yang masih sangat asri dan alami yang berada di Kabupaten Aceh Utara, Kecamatan Nisam Antara, Gampong Alue Dua. Postingan sebelumnya saya menyoroti Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Aceh Utara. Sorotannya saya fokuskan dari sisi ke-alpaan Kabupaten Aceh Utara dalam memasukan Kawasan Hutan Gunung Sala sebagai Kawasan Hutan Lindung. Namun untuk postingan kali ini saya lebih memfokuskan kekhawatiran lima puluh tahun ke depan bila kawasan tersebut gundul, atau di rambah hanya sebatas untuk kepentingan industri.

image

Sekedar informasi, dalam kawasan tersebut ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI).

Izin pemanfaatanya pun tidak tangung-tangung, sempat saya dapatkan informasi. Luas pemanfaatannya mencapai 10.000 hektar lebih. Banyangkan saja dengan luas sekian hektar harus di garap dalam jangka waktu enam puluh tahun. Saya memprediksi kalau perusahaan tersebut betul-betul menjalankan aktifitasnya maka tidak tertutup kemungkinan enam puluh tahun kemudian kawasan tersebut akan menjadi kawasan yang tandas dan gersang. Kalau pun ada hanya sebatas “pohon-pohonan” seperti pohon akasia, yaitu pohon yang memiliki sifat memonopoli kawasan dan lahan. Artinya bila pohon tersebut tumbuh, maka species tumbuhan lain akan mati (alien species) secara perlahan-lahan.

image

Itu salah-satu kekhawatiran yang menurut saya perlu di perhatikan oleh semua komponen anak bangsa, termasuk saya, anda dan mereka.

Kedua tentang peruntukan lahan, teman-teman mungkin sering mendengar tentang kebijakan pemerintah yang sudah mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan hutan. Contoh seperti hutan adat, hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan atau skema itu sering disebut dengan istilah perhutanan sosial. Salah-satu tujuan dasarnya adalah agar masyarakat yang berada diseputaran hutan memiliki akses untuk mengeolala hutan agar ekonomi mereka meningkat. Secara pribadi saya sangat mendukung program tersebut, kerana kalau konsep perhutanan sosial tidak dalam bentuk penebangan (IUPHHK). Namun pengelolaanya dalam bentuk hutan ekowisata, atau dibolehkan pembukaan lahan hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan dasar semata-mata.

image

Salah-satu tujuan dasarnya adalah agar masyarakat yang berada diseputaran hutan memiliki akses untuk mengeolala hutan agar ekonomi mereka meningkat.

Di Gunung Sala sudah terjadi pemanfaatan lahan dan hutan secara pribadi dengan jumlah ratusan hektare. Namun penerima manfaatnya tetap pemodal, sementara warga yang tidak memiliki modal akan tetap menjadi pekerja sebagai “tukang” pembersih lahan. Bagi pemodal yang telah memiliki lahan dengan jumlah 2 atau 3 hektar. Selanjutnya sang pemodal akan menjadikan warga yang tidak memiliki modal sebagai pekerja dengan pembayaran upah harian. Bagi saya kondisi ini sangat miris, disatu sisi pemerintah mewacanakan agar masyarakat yang terbatas modal memiliki akses untuk mengelola hutan. Namun disisi lain, warga yang memiliki kekuatan modal “tetap menjadi bagian dari penikmat dan yang menikmati hasil”.

image

sementara warga yang tidak memiliki modal akan tetap menjadi pekerja sebagai “tukang” pembersih lahan.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

sementara warga yang tidak memiliki modal akan tetap menjadi pekerja sebagai “tukang” pembersih lahan.

Sungguh sayang warga sekitar, buya krueng teudong-dong, buya tamong meuraseuki

@bukhairidin, mantap that comment, sangat menarik,..
jangan lupa join channel #nisam di discordapp https://discord.gg/7cgkwtS

Alam dan segala isinya dipelihara dan dipergunakan untuk kemaslahatan orang banyak,apakah sudah?

Dan salut untuk dua anak muda yang ada di photo paling bawah.. bersyukur sekali bisa mengenal kalian berdua.. semoga tetap istiqamah

Terimakasih Bunda @rayfa

Gunung harus dijaga

Siap Mas @daeng, dan untuk menjaganya merupakan tanggung jawab kita semua.

Kasian Hutan Aceh. Selalu dikeruk untuk kepentingan peemilik modal.

Good post. Visit my post in my blog @auliasiddiq

Ok @auliasiddiq, akan saya kunjungi . . .

Namanya Gunung Sala atau Gunung Salak, @munawir91?

Gunung Sala Bg, itu informasi yang saya dapatkan dari salah-satu warga. Sala yang di maksudkan di situ pohon pinus Bg.