"Dari kuraib: sesungguhnya Ummu Fadli binti Al-Haarits telah mengutusnya menemui Mu'awiyah di Syam. Berkata Kuraib: Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah olehku (bulan) Ramadhan, sedang aku masih di Syam, dan aku melihat hilal (Ramadhan) pada malam juma'at. Kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadhan), lalu Abdullah bin Abbas bertanya ke padaku (tentang beberapa hal), kemudian ia menyebutkan tentang hilal, lalu ia bertanya: "kapan kamu melihat hilal (Ramadhan)? "
Jawabnya: "kami melihatnya pada malam jum'at"
Ia bertanya lagi: "Engkau melihatnya (sendiri) ?"
Jawab ku: "Ya, dan orang banyak pun juga melihatnya. Lalu mereka berpuasa dan Mu'awiyah berpuasa.".
Ia berkata: "tetapi kami melihatnya pada malam sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan 30 hari atau sampai kami melihat hilal (bulan syawwal)".
Aku bertanya: "apa tidak cukup bagi mu ru'yah (penglihatan) dan puasanya Mu'awiyah? "
Jawabnya: "Tidak!, Begitulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kepada kami".
Madinah pada saat itu merupakan pusat kota (pemerintahan), sedangkan Syam adalah bagian dari wilayahnya yang dipimpin oleh seorang Gubernur yaitu Mu'awiyah, tetapi warga Syam tidak mengambil pedoman dari warga Madinah untuk penetapan 1 Ramadhan melalui Hilal, begitu pula warga Madinah terhadap warga Syam dalam penetapan 1 Ramdhan tersebut.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://almalanji.wordpress.com/2007/09/03/hadits-kuraib-tentang-masalah-hilal-shiyaam-puasa-ramadhan-dan-syawwal/
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Aduuh kok datang cheetah sih @syahrin
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit