[ Metode Hikmah Ketika Berdakwah Di Masyarakat ]

in ini •  15 hours ago 

1000016302.jpg

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bagaimana batasan suatu kearifan lokal itu menyimpang atau tidak? Masing-masing masyarakat memiliki identitas namun jika identitasnya menyimpang maka itu adalah penyakit, seharusnya itu diobati sebagaimana Allah سبحانه و تعالى berfirman dalam Surat Al-‘Ankabut Ayat 29

أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ ٱلسَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِى نَادِيكُمُ ٱلْمُنكَرَ ۖ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِۦٓ إِلَّآ أَن قَالُوا۟ ٱئْتِنَا بِعَذَابِ ٱللَّهِ إِن كُنتَ مِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ

Artinya: Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar".

Kebiasaan buruk itu dibela kaum Nabi Luth karena sudah menjadi kebiasaan oleh karena itu Nabi Luth diutus untuk memperbaiki umat agar mengerjakan yang halal dan meninggalkan yang haram

Umumnya budaya kesyirikan dibalut dengan istilah kearifan lokal agar mudah diterima masyarakat sebagaimana akan datang suatu kaum menamai sesuatu tidak sesuai dengan hakikatnya berdasarkan atsar berikut ini

اِنَّاَوَّلَ مَايُكْفِﺉُ - يَعْنِ اْلاِسْلاَمَ – كَمَايَكْفَأُ اْلاِنَاءَ – يَعْنِ الْخَمْرَ – فَقِيْلَ : كَيْفَ يَا رَصُوْلَ اللهِ وَقَدْ بَيْنَ اللهُ فِيهَا مَابَيْنَ ؟ قَالَ رَصُوْلُ اللهِ صَلىٰ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يُسَمُّوْنَهَا بِغَيْرِ اسْمَهَا .

“Mula-mula yang menyimpangkan Islam (dari tujuan mereka) adalah minuman yang dipaksakan. Kemudian ada yang bertanya.“Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasul?”Beliau menjawab, “Mereka memberi nama yang tidak sebenarnya.”(Hadits ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi (2/114),)

Apakah Kearifan lokal dapat digunakan sebagai pendekatan dakwah? berdakwah itu mendidik bukan mengikuti apa kemauan masyarakat, jika mengikuti keinginan masyarakat maka fungsi mendidik tidak berjalan

Ketika dakwah Rasulullah ﷺ mulai merisaukan hati orang-orang kafir Quraisy, maka mereka mengutus ‘Utbah bin Rabi’ah untuk memberikan beberapa penawaran kepada Rasulullah ﷺ ‘Utbah bin Rabi’ah berkata,

يَا ابْنَ أَخِي ، إنْ كُنْت إنّمَا تُرِيدُ بِمَا جِئْتَ بِهِ مِنْ هَذَا الْأَمْرِ مَالًا جَمَعْنَا لَك مِنْ أَمْوَالِنَا حَتّى تَكُونَ أَكْثَرَنَا مَالًا ، وَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ بِهِ شَرَفًا سَوّدْنَاك عَلَيْنَا ، حَتّى لَا نَقْطَعَ أَمْرًا دُونَك ، وَإِنْ كُنْت تُرِيدُ بِهِ مُلْكًا مَلّكْنَاك عَلَيْنَا ؛ وَإِنْ كَانَ هَذَا الّذِي يَأْتِيك رِئْيًا تَرَاهُ لَا تَسْتَطِيعُ رَدّهُ عَنْ نَفْسِك ، طَلَبْنَا لَك الطّبّ ، وَبَذَلْنَا فِيهِ غَلَبَ التّابِعُ عَلَى الرّجُلِ حَتّى يُدَاوَى مِنْهُ أَوْ كَمَا قَالَ لَهُ . حَتّى إذَا فَرَغَ عُتْبَةُ

“Wahai keponakanku! Jika yang Engkau inginkan dari dakwahmu ini adalah harta, maka akan kami kumpulkan harta-harta yang kami miliki untukmu sehingga Engkau menjadi orang yang paling banyak hartanya di antara kami. Jika yang Engkau inginkan adalah kemuliaan, maka akan kami serahkan kemuliaan itu untukmu, sehingga kami tidak bisa memutuskan suatu perkara tanpa dirimu. Jika yang Engkau inginkan adalah menjadi Raja, maka akan kami angkat Engkau menjadi Raja atas kami. Apabila Engkau terkena jin yang dapat Engkau lihat namun Engkau tidak dapat menolaknya dari dirimu, maka akan kami carikan pengobatan untukmu. Kami akan mengerahkan seluruh kemampuan kami untuk mengobatimu, karena seseorang terkadang dikalahkan oleh jin yang mengikutinya sampai dia diobati darinya”. Atau sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Utbah, sampai dia menyelesaikan perkataannya.

Setelah ‘Utbah selesai berbicara, Rasulullah ﷺ kemudian membacakan surat Fushshilat, dan ketika sampai ke ayat as-sajdah, beliau ﷺ pun bersujud. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda,

قَدْ سَمِعْتَ يَا أَبَا الْوَلِيدِ مَا سَمِعْتَ فَأَنْت وَذَاكَ

“Wahai Abul Walid! Sungguh Engkau telah mendengar apa yang telah kau dengar. Maka terserah padamu.” [2]

Jika dakwah mengikuti keinginan masyarakat maka tidak ada perubahan dalam masyarakat, fungsi pendidikan tidak berjalan, dakwah pun tidak berkah. Maka ketika berdakwah hendaknya memilih pendekatan yang mubah dengan meninggalkan yang haram dalam rangka membatasi diri supaya tidak terjerumus ke dalam maksiat.

Kiat menghindari risiko penolakan adalah dengan cara pendekatan yang lain melalui penyampaian ilmu secara bertahap, tidak secara frontal dengan tidak langsung mengingkari sisi kemungkaran ditengah masyarakat, memiliki skala prioritas dalam berdakwah dan bertahap sebelum sampai pada pengingkaran terhadap kemungkaran.

Perihal Kaidah adat itu dapat menjadi hukum maka yang kita pahami adalah tidak dalam hal perkara kebatilan karena akan menafikan fungsi syariat Islam.

Wallahu'alam

BERDALIH KEARIFAN LOKAL UNTUK MEMBELA ADAT DAN TRADISI
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

Referensi :
https://youtube.com/live/jbw4X7WXxj8?feature=share

🌐channel telegram @nusantaramengaji ( https://goo.gl/1DQbq0 )
🖼 Instagram ( http://instagram.com/nusantaramengajiofficial )
📲 https://m.facebook.com/nusantaramengajisunnah/

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.