Beberapa waktu yang lalu, salah satu kampus Islam mempermasalahkan mahasiswinya yang memakai cadar. Dengan dalih cadar itu bukan syari'at tapi hanya budaya orang Arab saja.
Lha? Jika kita mengkaji sejarah. Kita akan heran, alias aneh bin ajaib. Orang Arab mana? Saudi? Mesir? Irak? Persia? atau Arab Badui?
Saya tertawa dulu ya. Hahahaha. Perlu antum ketahui bahwa cadar itu bukan budaya Arab. Arab sebelum datangnya Islam masih dalam kondisi Jahiliyah, alias belum adanya syari'at apapun. Perempuan Arab waktu itu masih jauh dari agama, menari-nari layaknya para biduan. Bahkan ada yang menari telanjang.
Nah, setelah datangnya Islam, yang dibawa oleh Rasulullah. Kehormatan perempuan mulai naik. Mereka dimuliakan dan dihormati. Mereka tidak pantas mengumbar-umbar aurat, sehingga diwajibkan kepada mereka untuk menutup aurat.
Dalam praktek menutup aurat, ada yang hanay memakai Khimar, cadar, dan burqa'. Dan itu tidak ada permasalahan pada waktu itu.
Sehingga mulai pada era para Mujtahid. Ketika itu barulah muncul masalah memakai cadar dan aspek hukumnya, wajibkah atau Sunnah? Bukannya mempermasalahkan cadar ini syari'at atau hanya sebuah budaya Arab.
Sekian tulisan dari saya,
@cadarkelabu