Ketika Jurnalis Cemas Menghadapi Uji Kompetensi

in jurnalis •  7 years ago 

image

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terdiri dari empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Terlihat cemas di raut wajah mereka saat berada di dalam ruangan ujian Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ), yang digelar AJI Lhokseumawe selama dua hari di Hotel Lido Graha, Kota Lhokseumawe, Sabtu 14-15 Oktober 2017 lalu.

Uji kompetensi itu diikuti 25 jurnalis, masing-masing diantaranya AJI Lhokseumawe, Langsa, Bireun dan Banda Aceh. Walaupun yang diuji oleh tujuh penguji profesional mengenai aktivitas sehari-hari para wartawan atau pencari berita, namun mereka (jurnalis) saat itu benar-benar tampak penuh ketegangan.

Terdapat tiga kategori yang diikuti masing-masing peserta Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yakni jenjang Muda, Madya dan Utama. Ketegangan itu, bahkan membuat para petinggi redaksi dan wartawan sejumlah perusahaan media mesti membuka referensi melalui internet, untuk kembali belajar mengenai ilmu jurnalistik tingkat dasar maupun mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Keadaan tidak beranjak membaik sesampainya di ruang utama penguji, sebab sorot mata dan wajah dingin para penguji seakan membuat para peserta tak berdaya untuk menghadapi ujian. Bahkan, saat diawali pembukaan kegiatan penguji menyuruh berdiri semua peserta (jurnalis) yang berada di dalam ruangan ujian, tujuannya untuk melakukan senam wajah supaya tidak terlihat kaku.

Sempat diwarnai sontak tertawa para jurnalis beberapa saat. Namun, setelah itu ketegangan kembali diperlihatkan oleh masing-masing peserta.

Anehnya, keadaan demikian kenapa bisa terjadi pada jurnalis, padahal bahan yang diujikan adalah mengenai pekerjaan yang biasa dilakukan oleh wartawan itu sendiri. Tidak ada perbedaan antara jurnalis Muda, Madya dan Utama yang terlihat di wajah mereka, karena saat itu semua memiliki satu kesamaan nasib yakni ketegangan dan kecemasan akan tidak lulus kompetensi.

Nilai yang diberikan penguji minimal harus mencapai 70 untuk setiap mata ujian. Jika mendapat rentang nilai di bawah angka tersebut akan dinyatakan tidak lulus, karena sistemnya bukan berupa akumulasi.

Pada dasarnya Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) bukan hanya soal lulus dan tidak lulus, tetapi pembinaan terhadap wartawan untuk meningkatkan profesionalitas serta menjaga kode etik jurnalistik.

Standar Kompetensi Wartawan (SKW) dalam mengupayakan perbaikan pemberitaan, melalui unsur paling mendasar yakni kualitas dan kredibilitas wartawan bersertifikasi. Sehingga nantinya para wartawan yang lulus verifikasi UKJ akan mendapat kartu berisi perusahaan tempat kerja, beserta foto dan identitas tercantum di Dewan Pers.

Sebab Dewan Pers mencatat tingkat kompetensi wartawan di Indonesia. Oleh karena itu, uji kompetensi bagi seorang jurnalis sangat diperlukan agar dapat melayani kepentingan publik dengan maksimal.

@jealson

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!