Tanggung Jawab Wartawan Profesional dalam Pemberitaan

in jurnalis •  7 years ago 

image
Ilustrasi, Sumber Foto: Jitunews.com

Sikap profesionalisme tentu sangat diutamakan dari berbagai profesi yang dilakoni oleh setiap individu. Baik bekerja di ruang lingkup instansi pemerintahan, TNI/Polri, wartawan, akademisi, pengusaha dan lainnya. Ini merupakan menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya saat melakukan suatu pekerjaan itu sendiri, dan tergantung ruang lingkup profesinya masing-masing.

Semua itu tidak terlepas dari pada etika khusus dalam penerapan prinsip-prinsip moral dasar berkehidupan, tingkah laku dalam melaksanakan tugas adalah sangat diperlukan sikap profesionalitas dan beretika baik. Terlebih, berprofesi menjadi seorang jurnalis yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas, berbagai kalangan masyarakat terdapat keterkaitannya dalam suatu pemberitaan yang dimuat dalam media massa. Beragam saluran media yang dimanfaatkan oleh para jurnalis untuk menyajikan berita setiap harinya kepada masyarakat, yaitu seperti media cetak, elektronik, dan online.

Profesi wartawan merupakan suatu pekerjaan yang mulia, karena mereka bekerja demi kepentingan masyarakat luas pada umumnya. Apabila pekerjaan tersebut akan dimanfaatkan dengan baik dan tanpa melanggar kaidah-kaidah jurnalistik, maka seorang jurnalis itu akan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat atau pembaca, pemirsa. Berita yang dikupaspun sangat beragam baik di bidang pendidikan, budaya, hukum, politik, sosial, ekonomi dan sebagainya, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilapangan.

Selain itu, tugas wartawan juga diatur dalam Undang-Undangn Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Artinya, dari liputan atau hasil karya jurnalis tersebut meliputi kode etik jurnalistik yang harus diikuti saat bertugas, maka standar kompetensi itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan. Untuk itu, profesionalisme dalam pemberitaan merupakan keharusan bagi seorang jurnalis seperti tidak menyebutkan nama dan identitas korban kejahatan asusila, tidak memberitakan informasi yang menyesatkan untuk masyarakat, wartawan dilarang beropini dalam suatu berita serta hal serupa lainnya.

Karena wartawan berbeda dengan para pengelola bloger merupakan orang yang memanfaatkan informasi teknologi, untuk menyampaikan sesuatu yang mungkin saja terkait dengan berbagai kejadian di tengah masyarakat. Mereka juga bisa menulis opini dengan menggunakan referensi yang mungkin saja akurat, tetapi tidak menutup kemungkinan akan terdapat kekeliruan, bahkan beberapa di antaranya (para bloger) cenderung memanfaatkan demi kepentingan tertentunya saja. Oleh sebab itu, mereka tidak berpodoman menyangkut kode etik jurnalistik tersebut, karena tidak ada keterkaitan langsung dengan khalayak atau masyarakat publik sebagaimana yang dilakukan para wartawan.

Wartawan profesional adalah mampu menjaga keseimbangan berita, menjunjung tinggi ketidakberpihakan dan menjaga etika profesi. Karena, untuk menjadi wartawan yang sesungguhnya yaitu tidak cukup hanya mengandalkan mampu dalam menulis berita, akan tetapi bagaimana mampu menguasai dari berbagai hal atas ketentuan yang diberlakukan dalam ilmu jurnalistik tersebut. Kecepatan dan ketelitian menjadi kompetensi yang diharapkan media dari profesi seorang jurnalis, dikarenakan pekerjaan itu mengemban tanggung jawab yang sangat besar terhadap masyarakat atau publik.

Konsekuensi jurnalis profefional adalah berperan memabntu masyarakat dalam berbagai macam fenomena yang terjadi, di tengah perkembangan teknologi begitu pesat seperti saat ini tentunya banjir informasi yang diperoleh masyarakat. Maka jurnalis bagaimana memberikan mana berita yang dapat dipercaya, dan dapat diyakini kebenarannya serta akurasi suatu berita.

Disampin itu sikap independen dari seorang wartawan menjadikan suatu kewajiban baginya, di mana setiap berita yang disajikan harus ada keseimbangan dan jangan sampai terjadinya kerugian dari salah satu pihak. Sebab, seorang jurnalis bisa menyandang gelar profesional apabila ia mampu memahami apa tugas dan tanggung jawabnya, serta bagaimana jurnalis harus menjalankan profesinya dengan baik, benar dan berkesinambungan. Jurnalis profesional harus memahami kode etik jurnalistik secara menyeluruh, namun dalam kegiatan jurnalistik dan se-profesional seorang wartawan tentu tidak luput dari kesalahan-kesalahan yang pada kenyataannya tidak disengaja.

Namun, terlepas dari pada itu bahwa jurnalis harus mengedepankan kode etik jurnalistik ketika menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis. Memang mayoritas media maupun seorang wartawan yang sering didapatkan selama ini, banyak pula yang telah menyimpang dari norma-norma itu sendiri, artinya hanya memikirkan untuk bisa mendapatkan keuntungannya saja dalam bekerja dan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip penegakan kode etik tersebut.

Karena media saat ini baik cetak maupun elektronik, tidak lagi memandangan kaidah-kaidah ilmu jurnalistik dalam mengolah suatu berita untuk disajikan kepada masyarakat luas. Berita dikemas dalam berbagai bentuk demi memuaskan nafsu belaka, misalkan berita yang mengandung pornografi di kupas secara menarik hingga mengabaikan etika penulisan isi berita itu sendiri.

@jealson

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!