Konflik bersenjata di aceh berlangsung 32 tahun dipemerintah yang otoriter, berbagai macam kasus kekerasan yang terjadi, berupa penyiksaan, pemerkosaan dan penghilangan orang secara paksa.
Pada tahun 2015 pemeritah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, menyepakati sebuah kesepakatan untuk menghentikan konflik bersenjata di daerah Aceh, bertujuan untuk membangun aceh kearah yang lebih baik dari kehancuran Tsunami 26 Desember 2004.
Lahirnya perdamaian tersebut, memberikan harapan baru untuk korban dan keluarga korban untuk melakukan proses pengungkapan kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
Kondisi terkini, banyak orang mengatakan bahwa pengungkapan kebenaran masa lalu, sesuatu menguak luka lama. Bagaimana menguak laku lama, luka saja tidak pernah disebuhkan, maka yang terpenting dalam mengungkapkan kebenaran tersebut menyembuhkan luka para korban dan keluarga korban untuk tidak kembali berulang di masa yang akan datang.
Pengungkapan kebenaran terhadap peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, agar kedepan tidak terulang kembali.
Generasi yang akan datang tidak lagi mengalami tindakan kekerasan, seperti yang pernah terjadi masa lalu.
Makanya, korban dan keluarga korban pelanggaran sering mengatakan bahwa memaafkan bukan berarti melupakan.
thank you for sharing valuable information.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit