Pada bab ini berbicara tentang sosiologi yang dapat kita artikan
berbicara tentang masyarakat, memahami bagaimana arus modrenisasi yang
terjadi disuatu tempat tersebut. Ilmu sosiologi ini sendiri
mempelajari hal apa saja yang terjadi dalam masyarakat urban.
Sosiologi juga mempelajari gejala sosial yang terjadi pada masyarakat
perdesaan.
Menurut pemikiran comte sosiologi lahir dari kemenangan rasionalitas
yang dikenal dengan positivistik, kemudian dari sosiologi ditemukan
hukum-hukum atau peraturan yang terdapat dalam tingkah laku sosial.
Yang kemudian melahirkan masyarakat yang sempurna didasarkan pada
peraturan tingkah laku.
Membahas teori dalam sosiologi sama seperti ilmu tafsir, konsep harus
dijabarkan sesuai dengan tingkah laku berikut dengan alasan-alasan
pembenarnya. Dan dapat kita kenal tiga “Bapak Sosiologi” yaitu Karl
Marx. Emilie Durkheim, dan Max Weber.
Mengenai aceh lebih banyak dikaji atau dianalisis menurut teori-teori
ilmu sosial dan humaniora dari Barat. Didalam membangun sosiologi
Aceh, dapat dilakukan melalui metode perbandingan dan sejarah. Kajian
sosiologis sulit ditemukan pada awal dan akhir kolonialisasi,
mengingat kawasan-kawasan tersebut malah cenderung didekati melalui
pendekatan antropologi dan sejarah, dimana etnografi sebagai
senjatanya.
Namun kajian melalui perspektif sosiologi juga perlu
digali secara substansif, sebab perubahan masyarakat aceh yang
sedemikian cepat, dan membentuk cara pandang baru bagi masyarakat tsb.
Tiga hal yang harus digali ketika sosiologi aceh ingin dimunculkan,
pertama menemukan kembali ruang imajinasi sosial yang bersifat
ke-Aceh-an, kedua menemukan kembali ruang yang aktif dan progresif
dalam bidang ruang kesadaran sosial masyarakat aceh, ketiga perlu
dicari lagi bagaimana ruang kebatinan masyrakat aceh.