Hari ini saya menemukan kejadian yang menyedihkan di salah satu tempat wisata di aceh utara, seekor anak orang utan yang berusia atara dua setengah tahun terkurung dalam sebuah kandang besi berukurang 1,5 x 2 meter.
Anak orang utan yang berbulu hitam pekat itu hanya terkurung seorang diri tampa sanak saudara, ibu, ayah bahkan saudara lainnya, sungguh di sayangkan jika hewan-hewan yang seharusnya ada di alam liar dikurung dalam kandang yang berukuran sangat kecil jauh berbeda dengan tempat tingal aslinya.
Mungkin jika anak orang utan tersebut adalah anak seorang manusia yang sedang di tahan dalam sebuah lapas, maka anak orang utan tersebut akan menanya kan kapan dia di bebeskan pada bapak hakim yang mulia, dia mungkin akan berkata "jangan lama sekali saya di hukum di hutan saya punya keluarga dan di atas ketinggian pohon saya meninggalkan cinta".
Jika praktik ini akan bertahan lama di indonesia maka bukan tidak mungkin kera dan orang hutan lainnya hanya menjadi sejarah belaka untuk anak cucuk kita seperti dinosaurus dan hewan lainnya...
Hewan bukanlah peliharaan yang harus di penjara, mereka sama dengan manusia, mereka makluk ciptaan tuhan juga.
Semoga dunia punya HAK ASASI HEWAN berdiri sejajar dengan HAM.