Perkembangan dunia yang semakin komplek saat ini, kerjasama yang baik dibidang ekonomi, politik, sosial-budaya, maupun pendidikan yang terjadi antarnegara masih sangat diperlukan. Dunia internasional telah mengenal berbagai studi termasuk studi politik dan ekonomi. Seiring dengan perkembangan, mulai terdapat ketertarikan untuk mempelajari studi perpotongan antara ekonomi dan politik. Hal ini didorong terutama karena satu negara dengan negara lain saling membutuhkan satu sama lain terutama kerjasama dibidang ekonomi dan politik. Sulit untuk membayangkan dunia tanpa politik dan ekonomi karena kedua aspek tersebut saling bersinggungan satu sama lain dan sering menjadi pokok bahasan penting dalam studi hubungan internasional. Karena dalam bidang politik ekonomi antar bangsa terdapat isu perdagangan internasional sebagai salah satu subjek kuncinya, maka tanpa kunci kita tidak akan bisa mencapai tujuan.
Menurut Adam Smith (1776), ekonomi politik merupakan cabang pengetahuan dari para negarawan atau legislator dan merupakan panduan dalam mengatur keuangan nasional. Ekonomi politik diartikan pula sebagai ilmu yang mengajarkan negara-negara bagaimana untuk menjadi kaya oleh John Stuart Mill. Jika dalam studi ekonomi yang menjadi fokus adalah efisiensi dan keuntungan bersama dalam pertukaran, maka dalam ekonomi politik internasional lebih berfokus pada permasalahan distribusi keuntungan yang diperoleh dari aktivitas pasar apakah distribusi tersebut merata pada seluruh aktor ekonomi atau tidak, serta pertumbuhan yang terjadi di tingkat nasional. Karena perusahaan internasional adalah perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa di lebih dari satu Negara. Perusahaan internasional biasanya terdiri atas perusahaan induk yang berada di negara asal dan paling tidak lima atau enam cabang perusahaan atau anak perusahaan yang berada di luar negeri. Terdapat enam alasan penting mengapa perusahaan melakukan go internasional, yaitu: memperluas pasar, mempertahankan kelangsungan supply bahan baku, penguasaan teknologi, peningkatan efisiensi produksi, menghindari hambatan politik dan peraturan pemerintah, dan memperkecil risiko bisnis. Suatu perusahaan masuk ke pasar internasional biasa melalui beberapa tahap : ekspor, membangun cabang penjualan luar negeri, mendapatkan perjanjian lisensi, dan akhirnya memproduksi di luar negeri.
Ketika permasalahan yang muncul di tingkat internasional menjadi semakin kompleks, hubungan antara politik internasional dan ekonomi internasional menjadi semakin tidak terlepaskan. Setiap keputusan politik negara pasti memiliki dampak terhadap perdagangan internasional dan perputaran uang. Salah satu perkembangan dunia ekonomi politik internasional adalah kemunculan perusahaan multinasional. Secara tidak langsung dalam pembuatan kebijakan, ekonomi politik telah diterapkan. Perusahaan multinasional adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi memiliki kantor cabang di baik di negara maju maupun negara berkembang. Perusahaan multinasional merupakan aktor baru (non-state) dalam konstelasi internasional yang perkembangannya menarik para scholars dalam hubungan internasional untuk menelitinya (Lairson & Skidmore, 2003: 81). Di mana dalam kebijakan tersebut dibuat berdasarkan pengamatan dinamika hubungan pasar dan negara (Veseth,n.d). perkembangan studi ekonomi politik internasional sendiri menurut Veseth (n.d) mulai berkembang sejak tahun 1970-an ketika muncul isu mengenai embargo minyak Arab dan runtuhnya sistem moneter Bretton Wood.
Isu mengenai embargo minyak Arab Saudi dapat mewakili satu contoh isu ekonomi politik internasional dikarenakan oleh beberapa hal. Menurut Veseth (n.d), dari contoh tersebut dapat dilihat bagaimana ekonomi memiliki kekuatan dalam mempengaruhi kebijakan politik. Selain itu, embargo ini menunjukkan bahwasanya bahwa isu yang terpenting adalah terkait negara saja, namun juga masalah perekonomian yang tidak terhindarkan di tengah perang dingin masa itu. Embargo ini bahkan memiliki dampak yang cukup besar pada akhirnya. Tidak hanya berdampak pada politik dan ekonomi di tingkat domestik negara, namun telah menyebar hingga politik dan ekonomi internasional. Pandangan lain diberikan oleh Ravenhill (2008) yang mendefinisikan ekonomi politik internasional merupakan studi yang subjeknya adalah hubungan timbal balik dari kekuasaan publik dan pribadi dalam mengalokasikan keterbatasan sumber daya. Kemudian dalam artikelnya, Revenhill juga menyatakan bahwa yang membedakan ekonomi politik internasional dengan ekonomi internasional adalah adanya keterkaitan dengan power yang sangat identik dengan politik. Dalam ekonomi politik internasional sendiri masih berusaha memberi jawaban atas pertanyaan siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana dari Harold D. Lasswell dalam politik.
Dalam studi ekonomi politik internasional ini terdapat banyak aktor yang terlibat, salah satunya negara. Yang membedakan ekonomi politik internasional dengan ekonomi politik adalah adanya peranan negara di dalamnya. Jika dalam ekonomi politik, aktor yang terlibat hanya pada skala nasional saja sedangkan dalam ekonomi politik internasional interaksi di dalamnya melibatkan aktor dari berbagai negara. Aktor dengan power yang besar dapat memperngaruhi aktor negara lain untuk mencapai kepentingannya baik dari segi ekonomi maupun politik Pada dasarnya, studi ekonomi politik internasional ini tidak terlalu terfokus pada teori. Dicontohkan dalam artikel Ravenhill (2008) hegemonic stability yang dianggap ideal dalam teori ternyata tidak berjalan baik. Amerika Serikat yang menghegemoni ekonomi internasional di periode 1945-1971 justru membawa kondisi ekonomi internasional tidak cukup baik. Justru ketika posisi Amerika Serikat saat itu mulai runtuh, justru ekonomi negara lain mengalami perkembangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa dominasi satu negara dalam perdagangan atau ekonomi internasional justru kurang baik hingga suatu negara sampai mengambil kebijakan isolasi di tengah aktivitas ekonomi yang terus meningkat antara satu negara dengan negara lain.
Dan Risiko Internasional, Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah perdagangan internasional terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure perdagangan internasional terhadap: Risiko Pergerakan Nilai Tukar, Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran, karena nilai tukar valuta terus-menerus berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bahan baku dari luar negeri bisa berubah walaupun pemasoknya tdak mengubah harga. Kondisi-kondisi Ekonomi Luar Negeri, Ketika perusahaan internasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan internasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri. Risiko Politik, Pada saat perusahaan internasional membentuk anak perusahaan di negara lain, mereka terbuka terhadap risiko politik, yaitu, tindakan-tindakan politik yang diambil oleh pemerintah atau public tamu yang dapat mempengaruhi arus kas perusahaan karena, risiko politik seringkali dipandang sebagai bagian dari risiko negara atau country risk.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi politik internasional sebagai suatu cabang ilmu yang baru berkembang telah banyak diterapkan dalam memandang beberapa isu internasional. Dalam ekonomi politik, masing-masing negara dapat mengerti bagaimana cara mendistribusikan sumber daya terbatas yang dimiliki pada seluruh masyarakatnya serta membuat kebijakan ekonomi baik perdagangan maupun moneter yang tepat. Kebijakan dari masing-masing negara tentu sangat berpengaruh terhadap dunia internasional. Ketika suatu negara memutuskan untuk mengambil kebijakan isolasi perdagangan dengan latar belakang pandangan ekonomi politik tertentu untuk memenuhi kepentingan dan mendapat keuntungan maksimal maka akan berdampak pada negara-negara lain. Dampak tersebut dapat terjadi karena aktivitas ekonomi internasional telah membawa suatu ketergantungan antar negara dalam pemenuhan kebutuhan dan melakukan distribusi di tengah kelangkaan sumber daya. Di sinilah alasan mengapa ekonomi politik internasional menjadi satu bidang yang juga penting. Ada berbagai isu internasional yang dapat dibahas di dalamnya karena hubungan antara ekonomi dan politik menjadi tidak terpisah di era seperti sekarang ini. Sedang kan politik ekonomi (bukan perdagangan) di dalam suatu Negara dapat di artikan Pengertian Politik Ekonomi– Politik ekonomi atau kebijakan ekonomi adalah cara-cara yang ditempuh atau tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah di bidang ekonomi dalam upaya mencapai kemakmuran rakyat. Adapun beberapa sarana politik ekonomi yangpenting: Politik moneter, Politik Fiskal, Politik Produksi, Politik perdagangan luar negeri, Politik harga dan upah, Politik sosial dan ketenagakerjaan.
Di dalam suatu Negara tentu terdapat risiko, Risiko negara merupakan kemungkinan dampak buruk yang disebabkan dapat digunakan untuk memonitor negara lokasi usaha perdagangan internasional saat ini. Jika risiko suatu negara tertentu naik, perdagangan internasional dapat mempertimbangkan untuk mendivestasi anak perusahan yang berlokasi di negara tersebut. perdagangan internasional juga dapat menggunakan analisis risiko negara sebagai sarana pemilihan untuk menghindari melakukan usaha di negara dengan risiko tinggi. Analisis risiko negara tidak terbatas pada prediksi krisis utama. perdagangan internasional juga dapat menggunakan analisis ini untuk merevisi keputusan investasi atau keputusan keuangan terkait dengan peristiwa terakhir. Salah satu peristiwa tersebut dapat mempengaruhi kemungkinan arus kas yang akan dihasilkan oleh perdagangan internasional atau biaya pembiayaan proyek dan karenanya mempengaruhi nilai perdagangan internasional. Dan ada pula risiko didalamnya risiko tersebut yaitu risiko politik. Sebelum melihat resiko politik maka kita lihat dulu kekuatan politiknya yaitu: Banyak kekuatan politik yang harus dihadapi bisnis internasional yang bersumber dari faktor ideologi, serta faktor lainnya seperti masalah stabilitas pemerintah, nasionalisme, terorisme, hubungan dengan organisasi internasional dan lain-lain.
Faktor Ideologi, dari sudut keyakinan ideologi, maka pemerintah, partai, dan masyarakat di suatu negara menganut salah satu dari tiga ideologi: komunisme, kapitalisme atau sosialisme. Dalam melaksanakan kebijakan ekonominya, suatu negara dapat menganut sistem ekonomi yang didasarkan pada ideologi tersebut. Sebagai pengecualian, dalam melaksanakan kebijakan ekonominya ada beberapa negara yang menganut dua sistem, khususnya komunisme dan kapitalisme. Disamping itu juga dikenal feodalisme, golongan konservatif dan liberal. Feodalisme, Istilah feodalisme mengacu pada suatu sistem ekonomi, sosial dan politik, yang dibatasi secara tegas oleh struktur kelas-kelas, dimana kaum bangsawan berada di bagian puncak dan petani di bagian bawah. Komunisme, Komunisme yang dicetuskan oleh Karl Marx merupakan teori perubahan sosial dengan cita-cita masyarakat tanpa perbedaan kelas sosial. Dalam sistem ekonomi komunis, semua faktor produksi utama dimiliki oleh pemerintah, umumnya produksi dilakukan oleh pemerintah, dan serikat sekerja dikendalikan oleh pemerintah. Kapitalisme,. menurut kapitalisme yang ideal adalah bahwa bisnis sebagian besar dijalankan oleh perusahaan-perusahaan swasta pengejar laba, sedangkan faktor produksi dimiliki oleh swasta atau perseorangan, dan fungsi pemerintah hanya menangani fungsi yang tidak dapat dilakukan oleh swasta atau perseorangan, misalnya hubungan luar negeri, pertahanan, polisi dan pelayanan umum lainnya. Sosialisme, Istilah sosialisme mengacu kepada sistem ekonomi yang menuntut perencanaan pusat (sentral), dimana pemerintah memiliki kontrol langsung dan seutuhnya atas perlengkapan produksi. Menurut pandangan sosialisme, alat-alat produksi dan distribusi dasar dimiliki, dioperasikan dan digunakan oleh masyarakat secara kolektif dengan pengawasan dari pemerintah, dan keuntungan bukan merupakan tujuan. Perekonomian Sosialis-Pasar, dalam sistem ini, bagian-bagian tertentu dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat diperbolehkan untuk mengejar sasaran-sasaran kapitalis. Kepemilikan pribadi dan upaya memperoleh laba diperbolehkan. Perusahaan swasta baru diperbolehkan untuk menjual saham dan bersaing dengan industri-industri yang dimiliki pemerintah. Konservatif dan Liberal, Sebutan konservatif ditujukan kepada seseorang, kelompok atau partai yang berkeinginan untuk meminimalkan kegiatan pemerintah dan memaksimalkan kegiatan swasta atau perseorangan. Sedangkan liberal adalah sebaliknya, yaitu ditujukan kepada seseorang, kelompok atau partai yang menghendaki peranan pemerintah lebih besar dalam bidang ekonomi, kepemilikan dan pengaturan usaha.
Perdagangan internasional tentu terdapat risiko-risiko didalamnya salah satu risiko tersebut yaitu risiko politik, risiko politik merupakan suatu perkiraan atau kemungkinan bahwa investasi bisnis di luar negeri akan terkendala oleh kebijakan pemerintah di negeri tersebut. Terdapat tiga kategori dasar dari risiko politik, yaitu transfer risks, operational risks, dan ownership-control risks. Transfer risks merupakan kebijakan pemerintah untuk membatasi transfer modal, pembayaran, produksi, orang dan teknologi untuk masuk dan keluar negeri. Operational risks merupakan kebijakan dan prosedur pemerintah yang secara langsung menghambat manajemen dan kinerja operasi lokal. Sedangkan ownership-control risks merupakan kebijakan atau tindakan pemerintah yang menghalangi kepemilikan atau mengawasi operasi lokal. Analisis Risiko Politik Makro (Macro Political Risk Analysis), Ini merupakan analisis untuk meninjau kebijakan politik utama yang mempunyai kemungkinan akan mempengaruhi seluruh perusahaan di dalam negeri. Analisis Politik Mikro (Micro Political Risk Analysis), Ini merupakan analisis yang dilakukan langsung terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah yang mempengaruhi sektor-sektor ekonomi tertentu atau bisnis asing tertentu di dalam negeri. Analisis Risiko Pengambilalihan (Expropriation Risk Analysis), Pengambilalihan adalah penguasaan bisnis oleh negara tuan rumah dengan sedikit atau tanpa kompensasi. Beberapa proses pengambilalihan didasarkan kepada indigenization laws, yaitu undang-undang yang menyatakan bahwa bangsa di suatu negara memiliki kepentingan (hak) utama di dalam operasi bisnis di negara tersebut.
Perdagangan internasional harus menilai risiko negara tidak hanya negara tempat perdagangan internasional tersebut berusaha tetapi juga negara dimana perdagangan internasional akan mengekspor atau mendirikan anak perusahaan. Beberapa karakteristik risiko suatu negara dapat secara signifikan mempengaruhi kinerja, dan perdagangan internasional tersebut harus mempertimbangkan besarnya pengaruh karakteristik tersebut. Bentuk risiko negara yang ekstrim memungkinkan bahwa negara setempat akan mengambil alih anak perusahaan. Pada beberapa kasus pengambilalihan, sejumllah kompensasi diberikan dengan jumlah yang ditentukan oleh negara setempat. Pada kasus lain, asset disita tanpa diberikan kompensasi. Berikut merupakan bentuk umum risiko politik: Sikap Konsumen di Negara Setempat, Bentuk risiko politik yang paling ringan (bagi seorang ekportir) adalah kecendrungan warga untuk membeli barang produksi local saja. Meskipun ekportir memutuskan untuk mendirikan anak perusahaan di negara asing, filosofi warga tersebut dapat menghalangi keberhasilan perdagangan internasional. Seluruh negara memiliki kecenderungan untuk mendorong konsumen untuk membeli dari produsen lokal. perdagangan internasional yang mempertimbangkan untuk memasuki pasar asing harus memonitori kesetiaan pelanggan terhadap produk lokal. Jika konsumen sangat setia dengan produk lokal, maka strategi kerja sama dengan perusahaan lokal mungkin lebih menguntungkan dibandingkan dengan ekspor. Tindakan pemerintah setempat, Berbagai tindakan pemerintah setempat dapat mempengaruhi arus kas suatu perdagangan internasional. Misalnya pemerintah setempat dapat mengenakan standar pengendalian polusi yang mempengaruhi biaya dan pajak perusahan tambahan dan pajak perusahaan tambahan yang mempengaruhi laba setelah pajak seperti juga pajak kekayaan dan pembatasan pengiriman dana yang mempengaruhi arus kas setelah pajak yang dikirim ke induk perusahaan. Beberapa perdagangan internasional menggunakan tingkat pergantian pejabat pemerintah atau filosofi negara sebagai pendekatan atas risiko politik suatu negara. Meskipun hal ini dapat mempengaruhi secara signifikan arus kas masa depan, namun bukan merupakan cerminan risiko politik yang layak. Anak perusahaan tidak selalu terpengaruh oleh pergantian pemerintahan. Selain itu, suatu anak perusahaan dapat dipengaruhi oleh kebijakan baru pemerintah setempat atau perubahan sikap terhadap negara asal anak perusahaan, meskipun pemerintah setempat tidak berisiko akan diganti. Pemerintah setempat dapat menggunakan berbagai cara untuk mengarahkan operasi perdagangan internasional agar sejalan dengan tujuan. Selain itu pemerintah dapat mengharuskan fasilitas sosial atau pengendalian lingkungan tertentu. Seluruh tindakan ini mencerminkan risiko politik, dalam hal tindakan tersebut mencerminkan karakteristik politik suatu negara yang dapat mempengaruhi kas perdagangan internasional. Pembatasan Pengiriman Dana, Anak perusahaan perdagangan internasional sering kali mengirim dana kembali ke kantor pusat untuk melunasi pinjaman, pembelian perlengkapan, beban administrasi, laba yang dikirim kembali, atau tujuan lainnya. Pada beberapa kasusu pemerintah setempat dapat memblokir pengiriman dana, yang akan memaksa anak perusahaan melakukan proyek yang tidak optimal. Alternative lain, perdagangan internasional dapat menginvestasikan dana dalam sekuritas lokal untuk memperoleh imbal hasil sementara dana yang sedang diblokir. Namun pengembalian tersebut mungkin lebih kecil dari yang dapat diperoleh jika dana dikirim kembali ke anak perusahaan. Mata Uang yang Tidak Dapat Ditukar, Beberapa pemerintahan tidak mengizinkan mata uang setempat ditukar menjadi mata uang lainnya. Karenanya, laba yang dihasilakan oleh anak perusahaan pada negara tersebut tidak dapat dikirim kembali pada induk perusahaan melalui pertukaran mata uang. Jika mata uang tidak dapat ditukar, maka induk perusahaan perdagangan internasional harus menukar uang tersebut dengan barang untuk memperoleh keuntungan dari proyek yang dilakukan di negara tersebut. Perang, Beberapa negara memiliki kecenderungan untuk terlibat konflik berkepanjangan dengan negara tetangganya atau mengalami kekacauan di dalam negeri. Hal ini dapat mempengaruhi keselamatan dari tenaga kerja di anak perusahaan atau tenaga pemasaran yang berusaha memenuhi pasar ekspor bagi perdagangan internasional. Selain itu, negara yang terancam perang umumnya memiliki siklus bisnis yang berfluktuasi sehingga arus kas perdagangan internasional yang berasal dari negara tersebut menjadi lebih tidak pasti. Serangan teroris ke AS pada tanggal 11 september 2001, memberikan dampak buruk karena kemungkinan eksposur dari serangan teroris, terutama jika anak perusahaan berlokasi di negara yang penduduknya tidak suka dengan AS. Meskipun perdagangan internasional tidak terkena dampak perang secara langsung, perdagangan internasional perdagangan internasional mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk menjamin keselamatan tenaga kerjanya. Meningkatnya suku bunga karena banyaknya dana yang dibutuhkan untuk membiayai pengeluaran militer juga dikhwatirkan oleh perdagangan internasional. Beberapa prediksi yang lebih pesimis juga memperkirakan kemungkinan biaya perlengkapan yang lebih tinggi dan kemungkinan dampak tingginya inflasi atau suku bunga AS terhadap kurs. Dengan mempertimbangkan seluruh ketidakpastian ini, perdagangan internasional membatasi ekspansinya hingga dampak perang terhadap harga minyak, defisit penganggaran antara negara lain sudah lebih jelas. Birokrasi, Faktor risiko negara lainnya adalah birokrasi pemerintah, yang dapat mempersulit bisnis perdagangan internasional. Meskipun terlihat tidak relavan, faktor ini merupakan penentu utama bagi perdagangan internasional saat pertimbangkan proyek di eropa timur pada awal tahun 1990-an. Beberapa pemerintah eropa timur tidak terlalu berpengalaman dalam memfasilitasi masuknya perdagangan internasional ke pasar mereka. Korupsi, Korupsi dapat berdampak negative pada bisnis internasional perdagangan internasional karena akan meningkatkan biaya untuk melakukan usaha atau mengurangi pendapatan perdagangan internasional. Beragai bentuk korupsi dapat terjadi antar perusahaan atau antar perusahaan dengan pemerintah. Misalnya, suatu perdagangan internasional akan kehilangan pendapatan karena kontrak pemerintah diberikan kepada perusahaan lokal yang menyuap pegawai pemerintah. Namun undang-undang korupsi dan penerapannya berbeda di tiap negara.
Neraca perdagangan merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengetahui peningkatan atau penurunan nilai yang diterima oleh suatu negara, di dalam perdagangan. Peningkatan yang ada pada neraca perdagangan, apalagi jika mengalami surplus, akan berdampak pada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini akan berdampak pada pengurangan pengangguran dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Sedangkan pengurangan yang terjadi pada nilai neraca perdagangan Indonesia, memperlihatkan perdagangan sedang mengalami kemunduran, yang dalam jangka pendek akan berdampak pada berkurangnya devisa yang diperoleh oleh Indonesia, dan dalam jangka panjang akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Jadi secara garis besar, neraca perdagangan memperlihatkan kekurangan dan kelebihan ekspor serta impor suatu komoditi dalam perdagangan, yang akan berimbas pada naik atau turunnya pertumbuhan ekonomi.
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor. Neraca Perdagangan Internasional adalah neraca yang menggambarkan nilai dari transaksi ekspor dan impor barang suatu Negara dalam perdagangan intrnasional. Neraca perdagangan internasional biasanya di nyatakan dengan nominal dolar AS.
Hasil akhir dari pencatatan transaksi keuangan adalah berupa laporan keuangan, begitu pula dengan transaksi dalam lingkup perdagangan internasional. Adapun laporan keuangan dalam lingkup perdagangan internasional tersebut dikenal dengan neraca pembayaran internasional. Pengertian neraca pembayaran internasional (international balance of payment atau BOP) Adalah laporan keuangan suatu negara atas semua transaksi ekonomi dengan negara lain dalam suatu periode waktu tertentu (biasanya satu tahun) yang disusun secara sistematis. Transaksi ekonomi yang dimuat dalam neraca pembayaran internasional meliputi : transaksi yang menyangkut perdagangan barang / jasa, dan transfer keuangan dan moneter Neraca pembayaran internasional disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double-entry bookkeeping”. Artinya, setiap transaksi yang terjadi harus dicatat dalam sisi kredit dan sisi debit. Ekspor suatu negara dicatat dalam transaksi kredit, pada transaksi ini arus devisa dari luar negeri mengalir ke dalam negeri (pemasukan devisa). Sedangkan impor suatu negara dicatat dalam transaksi debit, pada transaksi ini arus devisa mengalir dari dalam negeri ke luar negeri (pengerluan devisa). Penyusunan neraca pembayaran internasional harus menggunakan aturan internasional yang telah ditetapkan dalam “Balance of Payment Texbook” yang diterbitkan oleh IMF.
Faktor-faktor yang mempengaruhi neraca perdagangan dan neraca pembayaran meliputi: Biaya produksi (tanah, tenaga kerja, modal, pajak, insentif, dll) ekspor dalam perekonomian mereka dalam perekonomian impor. Biaya dan ketersediaan bahan baku, barang setengah jadi dan input lainnya. Bursa pergerakan nilai Multilateral, bilateral dan unilateral pajak atau pembatasan perdagangan. Hambatan non-tarif seperti lingkungan, kesehatan atau standar keselamatan. Ketersediaan devisa yang memadai yang dapat digunakan untuk membayar impor, dan. Harga pokok produksi di rumah (dipengaruhi oleh respon dari pasokan).
Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Langkah-Langkah Pemerintah Dalam Menyelesaikan Masalah Neraca Perdagangan mengeluarkan kebijakan meliputi: Kebijakan agar investasi dilakukan dengan porsi agar bisa ekspor sehingga neraca perdagangan kita lebih terkendali., Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam perpajakan dan pengeluaran pemerintah/ anggaran untuk memengaruhi pengeluaran agregat.. Kebijakan moneter, merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah/ bank sentral dalam penawaran uang dan kebijakan suku bunga untuk memengaruhi pengeluaran agregat. Kebijakan segi penawaran adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan, sehingga barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak dan lebih murah. Kebijakan Neraca Pembayaran, Merupakan kebijakan yang digunakan untuk memantau keadaan neraca pembayaran guna memengaruhi nilai tukar.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional. Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah : 1. tarif atau bea masuk, Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk. Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut : menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri, melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri, menambah pendapatan pemerintah dari pajak. 2. Kuota, adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor. 3. larangan ekspor. 4. larangan impor 5. subsidi., Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll. 6. politik dumping, adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.7. diskriminasi harga, 8. Premi, adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional/ latar belakang perdagangan internasional :
Faktor ke-1 : memperoleh barang yang tidak diproduksi di dalam negeri
Ada beberapa sebab mengapa suatu barang tidak diproduksi oleh suatu negara :
a. tidak memiliki sumber daya alam yang diperlukan untuk produksi barang tersebut.
b. tidak memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk produksi suatu jenis barang..
Faktor ke-2 : memperluas pasar.
Jika seluruh permintaan dari dalam negeri terhadap suatu barang telah dipenuhi, maka untuk mengatasi kelebihan produksi dan memperoleh keuntungan lebih, satu-satunya cara adalah memanfaatkan pasar luar negeri.
Faktor ke-3 : memperoleh manfaat dari spesialisasi.
Masing-masing negara memiliki keunggulan tersendiri (baik absolut ataupun komparatif) dalam memproduksi suatu jenis barang/jasa tertentu, sehingga bila spesialisasi dilakukan, akan diperoleh keuntungan yang lebih besar.
Pengaruh Masalah Neraca Perdagangan Dan Pembayaran Terhadap Kegiatan Ekonomi, Secara umum apabila kita ingin mengkaji lebih mendalam terkait pengaruh neraca pembayaran luar negeri bagi Indonesia, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran, karena pengaruh dari pada neraca pembayaran terlihat secara jelas pada proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran .Didalam proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran tersebut terdiri dari 3 komponen, yaitu tingkat harga, tingkat kurs, dan sektor moneter.
• Tingkat harga, Neraca pembayaran yang surplus dapat menyebabkan bertambahnya uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya jika neraca pembayaran defisit akan mengurangi jumlah uang yang beredar. Pertambahan uang yang beredar menyebabkan kenaikan harga, dan sebaliknya berkurangnya uang yang beredar menyebabakan penurunan harga. Surplus neraca pembayaran akan meningkatakan jumlah uang yang beredar, harga naik dan inflasi yang akan mengakibatkan daya saing produsen dalam negeri menurun dibandingkan produsen luar negeri, hal ini akan meningkatkan impor daripada impor. Kenaikan impor dan penurunan ekspor keduanya bersama-sama mendorong berkurangnya surplus neraca pembayaran proses penyeimbangan ini akan berjalan terus menerus dengan surplus neraca pembayaran suatu negara dibarengi dengan derfisit neraca pembayaran negara asing. Jumlah uang yang beredar dinegara asing akan berkurang maka harga akan turun dan terjadi inflasi, berarti daya saing produsennya meningkat, terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor negara asing tersebut.
• Tingkat kurs, Dalam penyeimbangan melalui tingkat kurs ini adalah devaluasi untuk defisit dan revaluasi untuk surplus.Keberhasilan devaluasi untuk menghilangkan atau mengurangi ketidakseimbangan tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran valuta asing.
• Sektor moneter, Pendekatan sektor moneter neraca pembayaran menganggap bahwa timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran karena ketidakseimbangan portopolio yaitu saldo kas yang terjadi berbeda dengan saldo kas yang diinginkan masyarakat.Menyamakan saldo kas yang terjadi dengan yang diinginkan inilah yang menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran dan berfluktuasinya kurs valuta asing. Ketidakseimbangan neraca pembayaran adalah semata-mata merupakan gejala moneter, oleh karena itu mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam sistem kurs tetap tidak akan ada hasilnya. Mempengaruhi jumlah uang secara efektif akan dapat dilakukan dalam sistem kurs bebas, dalam penyeimbangan neraca pembayaran. Pengaruh timbal balik antara kebijaksanaan moneter dinegara-negara lain hanya akan berpengaruh kepada kurs dan tidak pada neraca pembayaran.
Neraca pembayaran luar negeri merupakan suatu alat yang diperuntuhkan untuk mencatat secara sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional yang mencakup: perdagangan, investasi, dan pinjaman yang terjadi antara penduduk dalam negeri pada suatu negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan dinyatakan dalam dolar AS.
Dalam neraca pembayaran internasional defisit menimbulkan beberapa akibat buruk terhadap kegiatan dan kestabilan ekonomi negara.Defisit terjadi akibat impor yang berlebihan yang menyebabkan penurunan dalam negeri dengan barang impor. Ketika harga valuta asing meningkat, maka akan menyebabkan harga-harga barang impor bertambah mahal. Kegiatan ekonomi dalam negeri yang menurun dapat mengurangngi kegairahan perusahaan-perusahaan untuk melakukan penanaman modal dan membangun kegiatan usaha baru. Dengan demikian, sama halnya dengan masalah pengangguran dan inflasi, masalah defisit dalam neraca pembayaran dapat menimbulkan efek yang buruk ke atas prestasi kegiatan ekonomi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Oleh karenanya setiap negara harus berusaha menghindari berlakunya defisit dalam neraca pembayaran.
FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Ia bermula saat sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut 'home country') bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut 'host country') baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%. Biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan atau bangunan; atau konstruksi peralatan atau bangunan yang baru yang dilakukan oleh perusahaan asing. Penanaman kembali modal (reinvestment) dari pendapatan perusahaan dan penyediaan pinjaman jangka pendek dan panjang antara perusahaan induk dan perusahaan anak atau afiliasinya juga dikategorikan sebagai investasi langsung. Kini mulai muncul corak-corak baru dalam FDI seperti pemberian lisensi atas penggunaan teknologi tinggi.
Sebagian besar FDI ini merupakan kepemilikan penuh atau hampir penuh dari sebuah perusahaan. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki bersama (joint ventures) dan aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan lokal. Joint ventures yang melibatkan tiga pihak atau lebih biasanya disebut sindikasi (atau 'syndicates') dan biasanya dibentuk untuk proyek tertentu seperti konstruksi skala luas atau proyek pekerjaan umum yang melibatkan dan membutuhkan berbagai jenis keahlian dan sumberdaya. Istilah FDI biasanya tidak mencakup investasi asing di bursa saham.
FDI sebagai indikator ekonomi, FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir. Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri. Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh lebih mudah. Pengaruh terbesar FDI ini ada di negara-negara berkembang, dimana aliran FDI telah meningkat pesat dari rata-rata di bawah $10 milyar pada tahun 1970an menjadi lebih dari $200 milyar pada tahun 1999. Jumlah FDI di 'Dunia Ketiga' kini mencapai hampir seperempat FDI global. Di antara negara-negara lainnya, Cina adalah negara tuan rumah terbesar bagi FDI. Perusahaan-perusahaan multinasional besar dan konglomerat-konglomerat masih menjadi bagian terbesar dari FDI (sumber: UNCTAD). Negara-negara ASEAN dengan penghasilan menengah seperti Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Filipina kini tengah menghadapi tantangan utama untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik mereka sebagai tuan rumah bagi FDI dalam lingkungan ekonomi yang berubah dengan pesat.
Patut dicatat pula bahwa dana Bantuan Pembangunan Luar Negeri atau ODA (Overseas Development Assistance) dulunya adalah sumber utama dana pembangunan di banyak negara berkembang. Namun, pada tahun 2000 total ODA hanya tinggal setengah dari jumlahnya sebelum tahun 1990an. Pembiayaan swasta (privat), melalui FDI, telah menjadi sumber terbesar dari dana 'pembangunan'. Peningkatan luarbiasa FDI ini adalah akibat dari pertumbuhan pesat perusahaan-perusahaan transnasional dalam ekonomi global. Dari hanya sekitar 7.000 perusahaan multinasional di tahun 1960, angka itu melejit melampaui 63.000 dengan sekitar 690.000 afiliasi atau cabang menjelang akhir tahun 1990an. Lebih dari 75% dari perusahaan-perusahaan ini berasal dari negara maju di Eropa Barat dan Amerika Utara, sementara perusahaan-perusahaan subsider(cabang)nya beroperasi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Inilah gambaran sektor privat yang diperkirakan menguasai lebih dari duapertiga perdagangan internasional.
Pemerintah sangat memberi perhatiaan pada FDI karena aliran investasi masuk dan keluar dari negara mereka bisa mempunyai akibat yang signifikan. Para ekonom menganggap FDI sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi karena memberi kontribusi pada ukuran-ukuran ekonomi nasional seperti Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), Gross Fixed Capital Formation (GFCF, total investasi dalam ekonomi negara tuan rumah) dan saldo pembayaran. Mereka juga berpendapat bahwa FDI mendorong pembangunan karena-bagi negara tuan rumah atau perusahaan lokal yang menerima investasi itu-FDI menjadi sumber tumbuhnya teknologi, proses, produk sistem organisasi, dan ketrampilan manajemen yang baru. Lebih lanjut, FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.
Tujuan setiap FDI tidaklah sama, perusahaan investor tergerak oleh berbagai ragam alasan untuk berinvestasi di luar negeri. Mereka memiliki proses pengambilan keputusan dan prioritas yang berbeda – beda saat memilih sebuah lokasi investasi. Terdapat empat tujuan utama FDI (Foreign Direct-Investment)yaitu:Pencari sumber daya,Pencari pasar Pencari efesiensi dan, Pencari asset strategi. FDI dapat memberikan beragam manfaat ekonomi dan lainnya untuk lokasi tuan rumah, manfaat ini termasuk meningkatkan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dampak menguntungkan untuk investasi lokal, alih teknologi, membaiknya keterampilan buruh, meningkatnya ekspor, meningkatkan kebersaingan internasional dari perusahaan –perusahaan lokal dan meningkatnya persaingan domestik. FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir. Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri. Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh-lebih-mudah. Terdapat beberapa motif strategi mengapa perusahaan-perusahaan melakukan investasi ke luar negeri. Motif-motif tersebut antara lain: Motif mencari pasar; perusahaan melakukan investasi keluar negeri awalnya di dorong oleh keinginan untuk memproleh tambahan pendapatan dengan memasok barang produksinya ke pasar yang baru. Motif mencari bahan baku; motif ini menjadi motif domonan yang kedua. Katagori bahan baku antara lain adalah minyak, barang-barang tambang maupun hasil hutan. Motif mencari efisiensi produksi; hal ini di lakukan pa da Negara yang memiliki factor produksi yang lebih muarah relative pada negara lain. Motif mencari teknologi dan kaehlian manajemen dengan beroperasi di luar negeri seperti perusahaan Jerman, Belanda,Jepang Motif mencari keamanan politis. Lima motif diatas bukan merupakan hubungan yang saling menghilangkan.namun yang lebih penting adalah apakah investasi keluar negeri tersebut merupakan bentuk dari proactive investement atau defensive investement. Proactive investement didesain untuk meningkatakn pertumbuhan dan profitabilitas perusahaan, sedangkan defensive investement dilakukan untuk melindungi posisi perusahaan dalam persaingan. Dalam menentukan untuk berinvestasi ke luar negeri, manajer harus memastikan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang memungkinkan untuk bersaing pada pasar local (home market). Keunggulan kompetitif tersebut harus merupakan bentuk yang spesifik dari perusahaan, dapat dipindahkan dan cukup kuat untuk menggati kemungkinan terjadinya resiko dari operasi luar negeri.
Terdapat banyak bentuk keunggulan kompetitif yang memungknkan perusahaan dapat bertahan baik di pasar lokal maupun luar negeri. Keunggulan tersebut adalah terdapatnya skala ekonomis, skop ekonomis, keahlian manajerial dan pemasaran, keunggulan teknologi, kekuatan keuangan, diferensiasi produk dan kompetitif pasar dalam negeri. Setelah itu pemilihan daerah investasi dapat dilakukan dengan melakukan pemeringkatan peluang-peluang investasi diberbagai negara. Kemudian dipilih negara dengan ranking teratas. Kriteria penentuan ranking dapat dilakukan dengan berbagai kriteria sessuai dengan prioritas si pembuat keputusan. Motif perilaku dalam pertimbangan strategik dapat dipengaruhi oleh rangsangan lingkungan eksternal dan komitmen individu denga kelompok.
Kenegara mana investasi harus dilakukan, keputusan tentang ke negara mana investasi ke luar negeri dilakukan di pengaruhi oleh factor-faktor ekonomi dan perilaku. Keputusan untuk berinvestasi keluar negeri yang pertama kali juga tidak sama dengan keputusan untuk ber-reinvestasi. Perusahaan perlu mengidentifikasikan keunggulan yang mereka miliki dan kemudian mencari pasar yang tidak sempurna di mana perusahaan dapat menikmati dan meningkatkan keunggulan kompetitif yang mereka miliki.
Perusahaan sering kali telah mengikuti tahap-tahap yang mendeskripsikan dalam teori perilaku perusahaan. Namun sering kali kemampuan rasional untuk memproses dan menganalisa semua informasi untuk membuat keputusan yang sempurna mngalami kebuntuan.
Lokasi investasi internasional mempunyai arti penting bagi perusahaan internasional. Untuk menentukan lokasi dari investasi luar negeri, perlu di pertimbangkan secara cermat berbagai hal sebagi berikut: Tingkat perkembangan perusahaan pada dasr domestic dank e ekonomiannya yang memerlukan diversivikasi pasaran tidak hanya pada lokaso dalam negeri. keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif perusahaan. Keunggulan kompetitif ini di kaitkan dengan lokasi dimana terdapat ketidaksempurnaan pasar dan perusahaan dapat menghasilkan tingkat pengembalian modal yang cukup menarik. Dan aplikasi dari teori perilaku yang dinyatakan dalam teori prosese internalisasi (intenalization process theory) dan teori hubungan kerja internasional (international network-theory).
Strategi perusahaan dalam berinvestasi (mnc) Perusahaan Multinasional (MNC) bersifat oligopolis yang mana pada saat ini dihubungkan dengan ketidaksempurnaan pasar. Ketidak sempurnaan ini dapat terjadi di pasar produk dan pasar faktor produksi di pasar keuangan. Penjelasan tentang MNC ini dapat menggunakan teori organisasi (industrial organizatioan theory), berdasarkan teori ini perusahaan multinasional memiliki modal tak terwujud (intangibel capital) dalam bentuk merk dagang, paten, keahlian pemasaran dan kemampuan organisasionalnya. Jika modal tidak terwujud dapat diwujudkan dalam bentuk produk tanpa diperlukan adanya adaptasi, maka ekspor dapat menjadi bentuk penanaman modal asing yang dipilih untuk melakukan penetrasi pasar. Apabila pengetahuan perusahaan dalam bentuk produk khusus atau tehnologi yang dapat ditransfer maka penguasaan pasar luar negeri dapat dilakukan dengan pemberian lisensi.
Ketidaksempurnaan pasar meliputi kemampuan perusahaan multinasional untuk memperoleh dana dari berbagai sumber atau disebut diversifikasi sumber dana. Dengan memperoleh dana dari banyak negara maka risiko politik yang dihadapi perusahaan multinasional dapat dikurangi. Pada umumnya perusahaan multinasional memiliki biaya operasi yang lebih rendah dan modal yang lebih besar kepada perusahaan asing dan perusahaan lokal. Sehingga perusahaan multinasional akan berproduksi pada tingkat biaya rata-rata rendah atau mengalami skala ekonomi. Keunggulan ini akan merupakan halangan bagi perusahaan lain untuk masuk ke industri yang sama.
Strategi MNC Pengetahuan tentang strategi MNC akan mendorong terpilihnya proyek investasi yang paling sesuai dengan tujuan perusahaan. Proyek investasi yang terbaik adalah proyek yang menempati ranking teratas berdasarkan kriteria perusahaan. Hal yang lebih penting yang akan diperoleh dari pengetahuan tentang strategi adalah peningkatan kreativitas tentang strategi ekspansi global.
Beberapa strategi yang digunakan perusahaan multinasional adalah sebagai berikut :
Multinasional Berdasarkan Inovasi, Perusahaan multinasional seperti 3M (Amerika Serikat),N.V,Philips (Belanda) dan Sony (Jepang) menciptakan barries to entry terus menerus. Perusahaan ini menghabiskan dana yang jumlahnya besar untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Produk yang dihasilkan perusahaan ini didesain untuk memenuhi kepuasan konsumen.2.Multinasional Dewasa Strategi yang memungkinkan industri otomobil, minyak, kertasa dan makanan kaleng untuk tetap beroperasi walaupun kemampuan inovatifnya telah hilang dan produknya telah distandarisasi. Caranya adalah dengan menciptakan barries to entery melalui skala produksi yang ekonomis dan kenaikan proporsi biaya pemasaran dan distribusi yang paling rendah daripada kenaikan keuntungan yang diperoleh. Multinasional Menua
Saat produk distandarisasi, maka keahlian tehnologi dan organisasional akan berkurang dan semua barries to entery akan menghilang. Strategi yang digunkan saat perusahaan multinasional mengalami keunggulan kompetitif produknya menjadi hilang, salah satu kemungkinannya adalah dengan masuk kepasar baru yang pesaingnya masih sedikit.
Dalam praktek perusahaan harus mampu mendapat dan meproses semua informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan yang rasional berdasarkan semua fakta yang terjadi. Perusahaan observasi dapat dilihat dari dua teori diantranya yaitu :
- Teori proses Internasional, keputusan untuk berinvestasi keluar negeri untuk pertama kali merupakan proses pengembangan pasar perusahaan.
- Jaringan Internasional, dalam jaringan internasional ada perusahaan multinasional yang berlaku sebagai perusahaan induk lainnya sebagai perusahaan cabang.
Pendanaan adalah suatu indikator penting dalam mendeteksi apakah suatu bisnis dapat dijalankan atau tidak. Akhir-akhir ini, telah banyak berkembang berbagai lembaga keuangan dan non-keuangan yang telah bersedia untuk mendanai suatu aktivitas bisnis, tentu saja dengan persyaratan tertentu. Sumber dana dari lembaga-lembaga itu sering disebut sebagai modal asing (modal pinjaman). Sumber dana bisa didapat dari :
Modal asing, yaitu sumber dana yang didapatkan dari luar perusahaan (kreditur) seperti bank, perusahaan leasing, dan lainnya.
Modal sendiri, yaitu dari internal perusahaan yang akan melakukan aktivitas bisnis.
Terdapat perbedaan antara modal asing dan modal sendiri, yakni :
Perbedaan antara Modal Asing dan Modal Sendiri
Karakteristik Jenis Modal
Modal Asing Modal Sendiri
Hak suara Tidak ada Ada
Tuntutan atas pendapatan dan aset Lebih didahulukan dari modal sendiri Kurang didahulukan dari pinjaman
Jatuh tempo Ada Tidak ada
Perlakuan pajak atas biaya modal Bunga pinjaman mengurangi pajak Dividen dikeluarkan dari laba bersih setelah pajak
Modal asing (modal pinjaman) yang digunakan untuk mendanai kegiatan perusahaan dapat dibagi dua, yaitu :
• Hutang jangka pendek, hanya dapat digunakan untuk pembiayaan investasi jangka pendek, misalnya pembiayaan aktiva lancar atau modal kerja. Pendanaan hutang jangka pendek dapat berasal dari :
• Pinjaman dari lembaga keuangan.
• Menerbitkan surat dagang, misalnya surat hutang wesel dan surat hutang lainnya.
• Kredit dagang.
• Sumber keuangan lainnya, misalnya pegadaian, masyarakat pemodal (kreditor), dan lainnya.
• Hutang jangka panjang, dapat digunakan untuk pembiayaan aktiva tetap ataupun modal kerja. Pendanaan hutang jangka panjang dapat berasal dari :
• Pinjaman Berjangka.
• Obligasi, surat hutang jangka panjang.
• Debenture, obligasi yang tidak memiliki agunan.
• Dan lainnya.
Sebagai contoh, berdasarkan laporan keuangan PT. Krakatau Steel Tbk. pada tahun 2011 (lampiran) maka dapat ditemukan sumber pendanaan perusahaan dapat berasal. Seperti :
• Pendanaan Jangka Pendek, Pendanaan jangka pendek merupakan pendanaan perusahaan yang memiliki umur kurang atau sama dengan 1 tahun. Berdasarkan laporan keuangan diatas maka dapat ditemukan bahwa pendanaan jangka pendek perusahaan berasal dari :
Kas dan setara kas.
Deposito berjangka.
Pinjaman bank jangka pendek.
Beban Akrual.
Utang pajak.
Saldo laba yang dicadangkan.
• Pendanaan Jangka Panjang, Pendanaan jangka pendek merupakan pendanaan perusahaan yang memiliki umur lebih dari 1 tahun. Berdasarkan laporan keuangan diatas maka dapat ditemukan bahwa pendanaan jangka panjang perusahaan berasal dari :
Pinjaman bank jangka panjang.
Liabilitas jangka panjang dan Modal saham.
Intergrasi secara umum integrasi didefinisikan sebagai penggabungan atau penyatuan (ensiklopedia bisnis, ekonomi, dan manajemen, 1992: 256). Pasar yang terintegrasi dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana tidak adanya hambatan apapun untuk memiliki sekuritas di setiap pasar modal dan juga tidak ada dalam cash inflow maupun cash outflow (husnan, 1996). definisi lain dari integrasi pasar adalah suatu keadaan dimana harga-harga saham di berbagai pasar modal di dunia mempunyai hubungan yang sangat dekat ( closely corralated ) antara suatu pasar modal dengan pasar modal lainnya di dunia ini(eitmen, et.al, 2007), sehingga pasar modal di dunia dapat mencapai suatu harga internasional ( international pricing) atas saham-saham mereka dan memberikan akses yang tidak terbatas atau hambatan apapun kepada para investor diseluruh dunia untuk memilikinya.
Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan di dalam pasar yang terintegrasi sepenuhnya akan tercipta keadaan pasar modal dunia yang berhubungan erat satu sama lain, dan saling mempengaruhi (closely correlated) naik turunya nilai saham memiliki kesamaan ( bergerak bersama) pada tiap-tiap bursa, terjadi secara serentak sehingga menghasilkan risk and return yang sama besarnya di seluruh pasar modal didunia yang pada akhirnya memberikan kebebasan para investor untuk menanamkan investasinya di pasar modal. Beberapa peneliti membuktikan bahwa integrasi pasar bermanfaat bagi investor. bailey dan Stulz (1990), meneliti tingkat pengurangan resiko bagi investor amerika serikat apabila dilakukan diversifikasi dengan memasukan saham negara-negara asia dalam portofolionya. Hasil penelitian ini menemukan bahwa para investor tersebut dapat menurunkan resiko 30% sampai 50% karena memasukan saham negara asia dalam diversifikasinya.
Integrasi Pasar Modal, Pasar modal memiliki kaitan dengan pengumpulan dan investasi uang di berbagai badan usaha. Eratnya integrasi pasar keuangan antarnegara menciptakan pasar modal global atau pasar dunia tunggal. Dalam jangka panjang, pergerakan modal antarnegara akan menguntungkan para pemilik modal; dalam jangka pendek, pemilik dan pekerja di sektor-sektor tertentu di negara pengekspor modal dibebani karena harus menyesuaikan dengan pergerakan modal yang semakin banyak. Cukup wajar apabila kondisi seperti ini akan melibatkan aspek politik saat membicarakan dorongan atau peningkatan integrasi pasar modal internasioanl.
Lembaga-lembaga global dan internasional yaitu:
• Organisasi-organisasi berorientasi uang seperti Bank Dunia (WB) dan Dana Moneter Internasional.
• Perusahaan multinasional yang populer dan kompetitif seperti Nike dan lain-lain
• Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)
• Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)
• Perjanjian perdagangan bebas seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA)
• Free Trade Area of the Americas (FTAA)
• Multilateral Agreement on Investment (MAI)
• General Agreement on Trade in Services (GATS).
Globalisasi pasar modal akan melintasi negara-bangsa, oligopoli perusahaan, lembaga swadaya masyarakat ideologis, aliran politik, dan magia. Globalisasi demokrasi berpendapat bahwa perluasan dan pembangunan ekonomi harus dijadikan tahap pertama pelaksanaan globalisasi demokrasi, kemudian diikuti tahap pembangunan lembaga politik global. Francesco Stipo, Direktur United States Association of the Club of Rome, mendukung agar semua negara bersatu membentuk pemerintahan dunia. Ia berpendapat bahwa pemerintahan dunia "mencerminkan keseimbangan politik dan ekonomi negara-negara di dunia. Konfederasi dunia tidak akan melampaui kewenangan pemerintahan masing-masing negara, melainkan menjadi pelengkap, karena pemerintah negara dan dunia memiliki kekuasaan di dalam lingkup kompetensinya". Mantan Senator Kanada Douglas Roche, O.C., melihat globalisasi sebagai sesuatu yang tak dapat dihindari dan mendukung pembentukan institusi-institusi seperti Majelis Parlemen Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipilih langsung untuk mengawasi badan internasional yang anggotanya tidak masuk melalui pemilihan langsung.
Sedangkan kebalikan dari definisi integrasi, yaitu segmentasi pasar dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana suatu pasar terbagi kedalam kelompok-kelompok tertentu dan mempunyai batasan-batasan tertentu bagi investor sehingga memberikan hambatan bagi pemilik sekuritas dan cash outflow, pasar modal yang tersegmentasi adalah pasar yang hanya dipengaruhi oleh kondisi bisnis lokal saja sehingga keadaan pasar global belum memberi pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan harga saham modal tersebut (husnan, 1996). Dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa batasan yang diberikan dalam pasar modal yang ter segmentsi mengakibatkna terciptanya koefisien korelasi yang kecil antar suatu bursa nilai bursa tersebut tidak saling mempengaruhi dan berhubungan dekat(closely corralated) serta tidak bergerak bersama-sama dalam menghasilkan risk and return. Integrasi pasar modal dipengaruhi oleh banyak faktor. Fang (1991) menyatakan faktor yang mempengaruhi paasar modal yang tersegmentasi adalah: Tingkat kesulitan untuk endapatkan informasi yang berkaitan dengan keuangan, kesamaan standar akuntansi, Perbedaan biaya transaksi yang ditanggung oleh investor asing dan domestic, Batas kepemilikan saham oleh investor asing, Pengendalian arus modal dan defisa oleh pemerintah
Beberapa penelitian membuktikan bahwa integrasi pasar bermanfaat bagi investor. bailey dan Stulz (1990), meneliti tingkat pengurangan resiko bagi investor amerika serikat apabila dilakukan diversifikasi dengan memasukan saham negara-negara asia dalam portofolionya. Hasil penelitian ini menemukan bahwa para investor tersebut dapat menurunkan resiko 30% sampai 50% karena memasukan saham negara asia dalam diversifikasinya.
Dampak dari integrasi pasar modal ini adalah kebutuhan akan suatu standar akuntansi internasional. Dengan adanya standar yang berlaku secara internasional ini, biaya untuk pembuatan berbagai macam laporan keuangan sesuai standar yang berlaku untuk berbagai bursa efek akan berkurang, costs of capital akan menurun karena perusahaan bisa mendapatkan pendanaan yang lebih likuid, dan juga mengurangi biaya yang dibutuhkan investor untuk memahami lebih dari satu standar akuntansi. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pelaporan keuangan dipengaruhi oleh kebiasaan dan institusi lokal. Di negara-negara yang menggunakan common law, standar akuntansi disusun oleh sektor swasta dan orientasi utamanya adalah investor. Sedangkan dinegara-negara yang menganut code law, standar sebagian besar disusun oleh pemerintah dan lebih terkena pengaruh politik. Suatu penelitian menyatakan bahwa tingkat informasi yangasimetris lebih rendah di negara-negara penganutcode law, karena pihak-pihak yang penting,seperti bank, asosiasi bisnis, dan serikat pekerja, memiliki perwakilan dalam strukturcorporategovernanceperusahaan, sehingga mereka merupakaninsiderbukanoutsider. Namun, penelitianini memprediksi bahwa pelaporan keuangan di negara penganutcodelaw memilikireconitionlag yang lebih besar dibandingkan dengan negara-negara penganutcommonlaw. Penelitian inijuga menyatakan bahwa tingkat konservatisme pelaporan keuangan akan lebih rendah di negara-negara penganutcode law. Selain itu, di negara penganutcode lawini pula,agency costkontrakantara manajer dan pemilik perusahaan akan lebih rendah.Recognition lagdievaluasi dengan melihat keterkaitan antaranet income dan economicincome. Keterkaitan yang rendah mengindikasikan yang besar antara kemunculan keuntungan atau kerugian ekonomi dan pengungkapannya dalam laporan keuangan. Hasil empiris menunjukkan bahwa keterkaitan yang rendah terdapat pada negara-negara, sesuai dengan prediksi sebelumnya. Selain itu, hasil empiris juga membenarkan prediksi awal yang memperkirakan bahwa negara penganut lawakan kurang konservatif dibandingkan dengan negara penganut common low, dunia, meningkat pula jumlahinvestor yang berinvestasi di perusahaan-perusahaan asing yang kebiasaan, institusi, dan standarakuntansinya mungkin berbeda dengan yang ada di negara asal investor. Banyak pendapat yangmengatakan bahwa integrasi ini membawa pada pasar modal yang berjalan dengan lebih baik, meningkatnya invetasi, dan kontrak yang lebih efisien dari seluruh belahan dunia yang pasarnya.