KERJASAMA PEMBAJAKAN SAWAH

in nature •  6 years ago 

Assalamualaikum
Selamat malam sahabat steemian semuanya
Pada malam ini saya ingin berbagi cerita tentang kerjasama pembajakan sawah....

image

image

image

image

Dari hasil penelitian di Gampong Lang Nibong Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, secara langsung kepada agen, pemilik traktor, petani dan pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan kerjasama pembajakan sawah di Gampong Lang Nibong Kecamatan Baktiya Barat, dengan melakukan pengamatan dan wawancara maka dapat penulis gambarkan alur pelaksanaan kerjasama dalam pembajakan sawah antara pemilik traktor dan agen adalah sebagai berikut :

  1. Pencarian Traktor
    Berdasarkan wawancara penulis dengan Bapak Adnan yang telah dua tahun menjadi agen traktor di Gampong Lang Nibong, pada umumnya dalam hal mencari traktor, agen di Gampong Lang Nibong Kecamatan Baktiya Barat mencari sendiri dengan cara langsung mendatangi rumah orang yang dimaksud (orang yang memiliki traktor) yang biasa disebut dengan toke moto dan biasanya telah memiliki hubungan dengan agen..

Pencarian traktor secara langsung kepada pemilik traktor merupakan cara yang paling mudah bagi agen untuk menawarkan kerjasama dalam membajak sawah kepada pemilik traktor. Selain itu, berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Saiful yang telah tiga tahun menjadi agen traktor, ada juga yang melalui perantaraan orang lain, biasanya kedekatan persahabatan atau persaudaraan juga menjadi pertimbangan bagi agen atau pemilik traktor yang akan menjalin kerjasama. Untuk traktor, selain dari milik warga Gampong Lang Nibong sendiri, setiap musim turun ke sawah, agen juga mendatangkan traktor dari luar Gampong Lang Nibong karena luasnya sawah.

  1. Kesepakatan Antara Agen dan Pemilik Traktor
    Setelah pihak agen bertemu dengan pemilik traktor (toke moto), kedua pihak menentukan besaran bagi hasil dalam pelaksanaan pembajakan sawah antara agen dan pemilik traktor, lamanya waktu, juga terkait sejauh mana batas hak dan tanggung jawab antara pemilik traktor dan sistem pembayaran untuk pemilik traktor.

Berdasarkan hasil penelitian dengan Bapak Hamid selaku pemilik traktor (toke moto), dalam menetapkan besaran persentase bagi hasil antara pemilik traktor dan agen sering terjadi tawar menawar, tetapi berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Hamid yang telah menjadi toke moto sejak tahun 2010, dapat dipahami bahwa besaran bagi hasil untuk pemilik traktor secara umum yang berlaku di Gampong Lang Nibong dan sekitarnya adalah 40% untuk pemilik traktor dan 60% untuk agen.
Menurut Bapak Adnan selaku agen moto mu’ue di Gampong Lang Nibong Kecamatan Baktiya Barat, besarnya persentase bagi hasil antara toke moto (pemilik traktor) dan agen adalah 40% untuk toke moto (pemilik traktor) dan 60% untuk agen setelah dipotong semua modal yang dikeluarkan oleh agen untuk gaji super moto (pekerja), biaya operasional seperti bahan bakar minyak untuk traktor, oli, perawatan traktor dan perbaikannya jika terjadi kerusakan, onderdil mesin traktor, biaya makan dan minum super moto termasuk pengeluran peng ie dan rukok untuk pekerja (super moto).

    Terkait jangka waktu pelaksanaan kerjasama bagi hasil antara agen dan toke moto (pemilik traktor) yang telah disepakati, berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Abdullah selaku toke moto (pemilik traktor) yang sudah sepuluh tahun menjalani profesi sebagai toke moto (pemilik traktor) dan memiliki dua unit traktor, pihak agen dan toke moto (pemilik traktor) tidak menggunakan patokan waktu berdasarkan hitungan bulan atau tahun, tetapi berdasarkan sekali musim tanam atau sering disebut sigo tron u blang (sekali turun ke sawah). Ketika musim tanam telah berakhir maka pihak agen akan mengembalikan traktor tersebut kepada pemiliknya. 
  1. Akad dan Serah Terima Traktor

Akad adalah merupakan ungkapan kata-kata antara pemilik traktor (toke moto) dengan agen traktor (agen moto) yang bertujuan untuk membuktikan kesepakatan antara kedua pihak bahwa praktik kerjasama bagi hasil antara keduanya benar-benar terjadi dan resmi berlaku. Berdasarkan wawancara yang penulis lakukan dengan pemilik traktor dan agen, secara umum kebanyakan praktik kerjasama yang mereka lakukan disertai dengan akad (ijab dan qabul).

Berdasarkan penelitian dengan Bapak Saiful, setelah melihat langsung dan memeriksa kondisi traktor yang akan digunakan untuk membajak sawah, menyepakati besaran persentase bagi hasil antara pemilik traktor dan agen, maka selanjutnya antara pemilik traktor (toke moto) dan agen moto melakukan ijab qabul yakni lafaz ijab dari pemilik traktor (toke moto) “ka lon jok moto mue ‘ue nyoe keudroeneuh” dan jawaban qabul dari agen “ka lon teurimong”. Lafaz ijab qabul tersebut diikuti penyerahan traktor kepada agen. Menurut beliau, biasanya pada saat penyerahan traktor, agen memberikan panjar sejumlah uang yang jumlahnya tidak terlalu besar sebagai tanda jadi pelaksanaan kerjasama.

Dari hasil penelitian, akad dan penyerahan traktor biasanya berlangsung dirumah pemilik traktor (toke moto) dan biasanya akadnya hanya sekedar perjanjian secara lisan saja antara pemilik traktor dengan agen yang tidak disertai saksi dari pihak pemilik traktor maupun agen, karena diantara pemilik traktor dengan agen sudah saling kenal dan percaya kepada masing-masing. Biasanya kedua belah pihak hanya membuat kwitansi tanda telah menerima sejumlah uang sebagai panjar dari agen kepada pemilik traktor, bahkan terkadang tidak ada bukti kwitansi dan bukti secara tertulis lainnya sama sekali.

Terimakasih
Salam malam rabu
@abialfatih

[email protected]
IHomepageI IGithubI IYouTubeI ITelegramI

28m3yl1gfn.png

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq

Upvote balek bang , :) aceh bang ken