SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh meminta warga di Dusun Lhok Yue, Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara untuk menghentikan pengalian dan pemindahan kerangka manusia yang diduga korban konflik.
Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi kepada Serambinews.com, Rabu (28/2/2018) malam mengatakan, tindakan tersebut akan menghambat pengumpulan informasi pelanggaran HAM yang sedang dilakukan oleh KKR dan lembaga penegak HAM lainnya.
“Penggalian yang dilakukan tanpa prosedur, keahlian, dan perlengkapan yang tepat akan merusak bukti-bukti yang justru sangat kita butuhkan untuk pengungkapan kebenaran,” ujar Afridal.
Afridal meminta keluarga korban dan masyarakat luas untuk bersabar sampai pihaknya melakukan pengalian sendiri dengan melibatkan ahli forensik.
Dia juga meminta, masyarakat untuk tidak membongkar apabila menemukan lokasi yang diduga tempat penguburan korban konflik dan pelanggaran HAM Aceh. (*)
- laporan dari: Masrizal | Banda Aceh
- sumber : serambi indonesia
- link sumber:http://aceh.tribunnews.com/2018/02/28/ketua-kkr-aceh-minta-warga-hentikan-penggalian-jenazah-korban-konflik-ini-alasannya