Masalah yang harus diatasi oleh pemerintah adalah masalah publik yaitu nilai, kebutuhan atau peluang yang tak terwujudkan. Meskipun masalah tersebut dapat diidentifikasi tapi hanya mungkin dicapai lewat tindakan publik yaitu kebijakan publik.
Karakteristik masalah publik yang harus diatasi selain bersifat interpedensi (berketergantungan) juga bersifat dinamis, sehingga pemecahan masalahnya memerlukan pemdekatan holistik ( holistic approch) yaitu pendekatan yang memandang masalah sebagai kegiatan dari keseluruhan yang yang tidak dapat dipisahkan atau diukur secara terpisah dari faktor lainnya. Untuk itu diperlukan kebijakan publik sebagai instrumen pencapaian tujuan pemerintah.
Van meter dan Van Horn dalam budi winarmo (2005:102) mendefenisikan implementasi kebijakan publik sebagai “tindakan-tindakan yang dilakukan oleh organisasi publik yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan sebelumnya.
Dalam proses kebijakan publik implementasi kebijakan merupakan tahapan yang bersifat praktis dan dibedakan dari formulasi kebijakan yang dapat dipandang sebagai tahapan yang bersifat reoritis. Anderson ( dalam Tachan, 2008:30 ) mengemukakan bahwa “policy implementation is the application of the policy the government administrative machinery to the problem”.
Dari pendapat tersebut diperoleh suatu gambaran bahwa, implementasi kebijakan publik merupakan proses kegiatan administratif yang dilakukan setelah kebijakan ditetapkan/disetujui. Kegiatan ini terletak diantara perumusan kebijakan dan evaluasi kebijakan. Implementasi kebijakan mengandung logika yang top down, maksudnya menurunkan/menafsirkan alternatif-alternatif yang masih abstrak atau makro menjadi alternatif yang bersifat konkrit atau mikro. Sedangkan formulasi kebijakan mengandung logika bottom up, dalam arti proses ini diawali dengan pencarian dan pemilihan alternatif cara pemecahannya, kemudian diusulkan untuk ditetapkan.
Dalam tataran praktis implementasi adalah proses pelaksanaan keputusan dasar. Proses tersebut terdiri atas beberapa tahapan yakni :
- Tahapan pengesahan peraturan perundang
- Pelaksanaan keputusan oleh instansi pelaksana
- Kesediaan kelompok sasaran untuk menjalankan keputusan
- Dampak nyata keputusan baik yang dikehendaki atau tidak
- Dampak keputusan sebagaimana yang diharapkan instansi pelaksana
- Upaya perbaikan atas kebijakan atau peraturan perundang undangan
Oleh karena itu implikasi sebuah kebijakan merupakan tindakan sistematis dari pengorganisasian, penerjemahan dan aplikasi.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://primalifejournal.wordpress.com/2013/02/25/implementasi-kebijakan-publik-2/
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit