58 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 24 September1960 Presiden Soekarno menetapkan undang-undang nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, yang kemudian lebih dikenal dengan UUPA 1960. Inilah tahun tonggak bersejarah paling penting dalam pertaniann Indonesia.
Struktur Agraria warisan feodalisme dan kolonialisme di masa-masa awal revolusi kemerdekaan yang masih menjadi problem pokok yang membelenggu kaum tani Indonesia pada saat itu, oleh pemerintah Soekarno berupaya dirombak, salah satunya dengan penetapan UUPA 1960. Yang melandasi penetapan UUPA tidak lain untuk menciptakan pemerataan struktur penguasaan tanah yang diyakini akan mengangkat penghidupan kaum tani Indonesia.
Bahkan program Landreform (pembaruan Agraria) yang menjadi substansi dalam UUPA 1960, disebut Bung Karno sebagai bagian mutlak dari Revolusi Indonesia !.
Atas dasar komiment itu pula Bung Karno, malalui Keputusan Presiden No.169 tahun 1963, menetapkan hari kelahiran UUPA 1960 sebagai Harai Petani Indonesia.
Bagaimana dengan kondisi petani Indonesia pada saat ini ?
Jika boleh dikatakan, sebenarnya petani adalah ujung tombak dari sehat dan majunyanya ekonomi masyarakat Indonesia, ketika petani kita makmur dan menghasilkan produk panan yang berkualitas maka masyarakat akan terpenuhi gizinya dan memiliki tingkat kecerdasan yang baik. Namun apa jadinya jika bahan pangan pokok kita diimpor, dan dengan kualitas yang jauh dari yang seharusnya. Kualitas kesehatan masyarakat Indonesiapun berkurang, dan akan berpengaruh dalam sisi kehipan yang lain, dan juga berdampak dalam kehidupan ekonomi.
Kita hidup di negara yang kaya, negara tropis --Negeri yang dikaruniai begitu banyak kekayaan biodiversiy -- akan tetapi 55 juta petani kita rata-rata hidup miskin.dan 55 juta petani tersebut merupakan sekitar 35 % daru jumlah tenaga produktif Indonesia. Maka tingkat kemakmuran petani kurang lebih juga mencerminkan tingkat kemakmuran penduduk Negeri ini. Apa yang Salah dengan kondisi ini ? Kenapa sampai saat ini kita tak mampu untuk berswasembada pangan ? dan masih ketergantungan dengan impor dari luar ?
Ide Untuk Pertanian di Negeri Ini ...
Dalam Survey yang dilakukan McKinsey di tahun 2012, ada sekitar 125 juta orang di negeri ini yang day belinya kurang dari US$ 2 per hari. Struktur masyarakat pyramid Indonesia sekarang ini membuat mayoritas orang berdaya beli rendah atau yang dikenal dengan Bottom of Pyramid. Kemiskinan masal inilah yang harus kita atasi, Bagaimana mengatasi krisis daya beli ini ?
Dari 125 juta orang miskin dinegeri ini diperkirakan 55jutanya adalah petani, maka dari sinilah kita mulai bereksperimen. Kita harus mendongkrak pendapatan kotor petani agar bisa mencapai 1 kg emas untuk lahan per hektar, per tahun. Kenapa menggunakan acuan 1 kg emas ? karena jika kita menggunakan acuan rupiah ataupun dollar, ini target yang menipu, kenapa ? Rupiah dan Dollar mudah sekali terdepresiasi oleh inflasi, hal ini lah yang membuat nilai rupiah atau dolar tersebut selalu menurun. Contoh saja, dinegeri yang diberkahi -Gaza/Palestina- bagaimana negeri yang diboikot zionis sewindu lebih ini bisa tetap survive, dan hasil petanian mereka bisa mencapai US$ 50,000 per ha per tahun ditahun 2013, saat itu setara dengan 1 kg emas.
Bila dinegeri yang diboikot dan berpadang pasir saja, 1 ha lahan bisa menghasilkan setara dengan 1 kg emas, bukan kah negeri kita yang ijo royo-royo seharusnya bisa menghasilkan yang sama atau seharusnya lebih ?
Satu kilogram emas ini setara dengan sekitar 235 Dinar, anggap biaya pengelolaan kebun sampai panen rata-rata termasuk zakat 30 % , maka kebun tersebut memberikan hasil bersih 165 Dinar. Tingkat kemakmuran dalam Islam diukur dengan nishab zakat yang 20 Dinar, maka hasil kebun 1 hektar tersebut cukup untuk membuat 8 keluarga makmur !
Apa saja yang perlu ditanam untuk memberikan hasil setara 1 kg emas ?
Kuncinya ada pada apa yang ditanam dan bagaimana menanamnya. Yang ditanam adalah tanaman-tanaman unggul bahkan juga tanaman yang diberkahi seperti kurma, anggur, zaitun, delima, tin dan segala macam buah-buahan lainnya. Cara menanamnya dengan petunjukNya pula yang tidak melibatkan pupuk-pupuk kimia yang merusak lahan, dengan demikian bukan hanya murah biaya pengelolaan kebunnya tetapi juga kebun tersebut terjaga kelestariannya.”
Apakah tanaman tersbut bisa tumbuh di Indonesia ?
“Karena kita banyak bertanya dan sedikit berbuat, kita ketinggalan belasan tahun dengan Thailand yang sekarang sudah siap membanjiri pasar ASEAN dengan kurma-kurma mereka yang sudah siap panen. Di Indonesia-pun sudah banyak sekali kurma terbukti berhasil berbuah. Demikian pula zaitun, sudah berhasil kita bibitkan massal dan mulai ditanam di sejumlah lahan percobaan. Buah Tin bahkan sudah menghasilkan di tahun pertama atau keduanya.”
“Disamping itu, tidak harus juga menunggu buah unggul itu dari kurma , zaitun dlsb. Sambil menunggu hasil yang sesungguhnya sehingga bisa dibuat analisa ekonomisnya, kita bisa juga menanam buah-buah lokal unggulan. Buah unggul tidak harus hasil rekayasa genetika dlsb. Cukup kita pilih bibit yang fitrahnya unggul kemudian kita tanam dan pelihara secara disiplin – maka insyaAllah hasilnya akan unggul.”
Durian misalnya, ada durian jenis tertentu yang kini dijual sampai Rp 250,000 per buah di toko buah impor. Padahal durian jenis ini aslinya dahulu juga dari Indonesia. Bila kita bisa tanam secara sungguh-sungguh dan pada tahun ke 7 mulai memberikan buah yang maksimal di sekitar 200 buah per musim, maka kebun buah durian kita akan bisa menghasilkan 100 (1 hektar bisa diisi 100 pohon) x 200 (buah per pohon per musim) x Rp 100,000 ( asumsi harga tidak setinggi harga supermarket – hanya 40%-nya saja) = Rp 2 Milyar. Tapi nanti dahulu, katakanlah dari berbagai factor kita hanya berhasil 25% saja dari target , maka kita masih bisa menghasilkan Rp 500 juta per ha per musim – ini cukup untuk membeli emas 1 kg. Artinya target hasil 1 kg emas per ha bisa dicapai tanpa harus ada rekayasa genetika dlsb. di dunia pertanian. Hanya disiplin dan keseriusan kita dalam memilih jenis tanaman dan cara mengelolanya”. Tidak juga harus durian, bisa kelengkeng unggul, bisa manggis, bisa jeruk keprok untuk melawan jeruk mandarin impor dlsb.”
Pastinya semua itu akan berhasil jika kita mau melakukannya dan memperbaiki tanaman kita.
“Bila 55 juta petani makmur, akan ada peningkatan daya beli yang luar biasa di negeri ini. Mereka butuh makanan yang lebih bervariasi, baju yang lebih baik, peralatan rumah tangga yang modern, rumah yang lebih nyaman dlsb. dlsb. yang menjadi kesempatan industri lain untuk tumbuh dan meningkatkan lapangan kerja di sektornya masing-masing – inilah efek spiral kemakmuran yang di-trigger dari meningkatnya daya beli masyarakat terbawah !”.
Semoga pmerintahan , lebih dapat berpihak lagi kepada petani, dan lebih konsentrasi lagi kepada ketahanan pangan dalam negeri... ![image](
Sumber : Harry Abdussalam