Foto: Jean Demmeni/Universiteit Leiden
Tiga orang perempuan tampak sedang membatik di sebuah bengkel batik di Yogyakarta sekitar tahun 1911. Bengkel batik ini khusus hanya membuat batik untuk Keraton Yogyakarta.
Untuk menjaga wibawa sultan dan keraton, dibuatlah aturan tentang batik larangan, yaitu motif batik yang terlarang untuk digunakan oleh orang biasa. Ada beberapa motif batik yang peruntukannya khusus untuk kalangan tertentu, termasuk untuk sultan dan putera mahkota.
Dengan demikian, wibawa sultan tidak jatuh karena memakai pakaian yang sama dengan orang biasa. Hal serupa juga dapat ditemui di berbagai kerajaan masa lalu, ada jenis pakaian atau warna tertentu yang hanya boleh dipakai oleh keluarga kerajaan untuk menunjukkan kekuasaannya di hadapan rakyat.