Seiring berkembangnya bidang teknologi dan informasi, dunia semakin mengejar tren untuk mencapai keunggulan lebih tinggi. Hal tersebut juga berpengaruh dalam sektor pembangunan, para tenaga kerja harus memiliki lisensi salah satunya SKK Jenjang 7.
Beberapa di antara pekerjaan sektor pembangunan adalah jasa konsultan, konstruksi umum, dan konstruksi terintegrasi.
Namun untuk mewujudkan kemajuan teknologi dan informasi, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul dalam kompetensi di bidangnya. Sehingga, LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) mengadakan uji sertifikasi.
Uji sertifikasi akan dilakukan secara objektif sesuai prosedur yang ada. Setelah melewati uji sertifikasi ini, maka lembaga penyelenggara akan mengeluarkan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) bagi mereka yang lulus uji.
Terbitnya SKK bagi para tenaga kerja berdasarkan Surat Edaran No. 02/SE/M/2021/SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Fungsi SKK Jenjang 7 Berpengaruh Pada Posisi Perusahaan
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) merupakan gabungan dari SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan).
Perlu Anda ketahui bahwa SKK memiliki jenjang dan berpengaruh pada posisi yang akan diambil. Dalam sektor pembangunan, tenaga kerja penguji K3 dengan SKK pada jenjang ini hanya dapat mengambil jasa konsultan dan konstruksi umum.
Turunan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021 yang menjelaskan lebih detail mengenai kegiatan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
Dalam peraturan tersebut, SKK jenjang 7 atau disebut juga ahli jenjang muda diatur sejumlah 100 SKPK sebagai syarat lulus uji.Bersama dengan syarat untuk memasuki dua jasa berikut, terdapat kualifikasi mulai dari kecil, menengah, hingga besar.
Kemudian, adapun posisi penguji K3 yang ditawarkan yakni, PJBU (penanggung jawab badan usaha), PJTBU (penanggung jawab teknis badan usaha), dan PJSKBU (penanggung jawab sub klasifikasi badan usaha).
- Perusahaan Jasa Konsultan
Sebelum memulai pembangunan tentu segala sesuatu perlu direncanakan agar dapat berlangsung efektif dan efisien sesuai kebutuhan dan anggaran. Perencanaan pembangunan ini dapat dilakukan dengan mengkonsultasikan ke perusahaan jasa konsultan.
Selama berjalannya pembangunan tentu diperlukan tenaga kerja penguji K3 agar dalam setiap pekerjaan berada dalam batas lingkup keamanan.
Dalam usaha jasa konsultan, tenaga kerja dengan kualifikasi tingkat kecil dapat menduduki posisi PJTBU. Sedangkan tenaga kerja dengan kualifikasi tingkat menengah, SKK jenjang 7 akan diposisikan sebagai PJSKBU.
Namun, PJBU yang merupakan pimpinan tertinggi juga dapat merangkap menjadi PJTBU.
- Perusahaan Jasa Konstruksi Umum
Pembangunan gedung-gedung instansi dan lain-lain semakin tinggi permintaannya, yakni mulai dari perusahaan start up, mall, kantor pemerintah daerah, pasar, bahkan perusahaan nirlaba atau non-profit.
Untuk memenuhi kehendak konsumen, maka usaha jasa konsultan harus menarik tenaga kerja yang mumpuni. Tidak hanya tenaga kerja yang langsung menangani pembangunan di lapangan, tetapi juga tenaga kerja penguji K3.
Tenaga kerja penguji K3 pada jasa ini akan diterima dengan kualifikasi menengah di posisi PJTBU serta posisi PJSKBU dengan kualifikasi besar. Sama halnya dengan jasa konsultan, PJBU sebagai pimpinan tertinggi dapat merangkap sebagai PJTBU.
Dalam rangka menjaga kualitas tenaga kerja dari waktu ke waktu maka seperti sertifikat pada umumnya, SKK jenjang 7 juga memiliki masa berlaku hingga 5 tahun. Kemudian, bagi para tenaga kerja diharapkan memenuhi nilai kredit sesuai jenjangnya sebelum masa berlaku berakhir.
Visit Us
Visit Us
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit