Berdasarkan laporan dari Radio Free Asia, China telah meningkatkan tindakan pengawasan di daerah Xinjiang, yang merupakan tempat tinggal sebagian besar populasi minoritas Muslim.
Image Credit : https://twitter.com
Pemberitahuan tersebut, yang ditulis di Uighur dan Cina, dikirim oleh WeChat kepada penduduk di Urumqi, ibu kota Xinjiang.
Image Credit : https://twitter.com
Pengguna Android diinstruksikan untuk memindai kode QR agar bisa menginstal Jingwang Apps yang akan secara otomatis mendeteksi video, gambar, e-book dan dokumen keagamaan yang ilegal dan ilegal yang tersimpan di telepon. Jika konten ilegal terdeteksi, pengguna akan diperintahkan untuk menghapusnya.
Pengguna yang menghapus atau tidak memasang aplikasi akan ditahan hingga 10 hari.
Analisis teardown oleh pengguna di China menunjukkan bahwa aplikasi tersebut serupa dengan aplikasi "citizen safety" (百姓安全) yang dikembangkan oleh polisi Urumqi pada bulan April tahun ini. Aplikasi ini memungkinkan pengguna melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada polisi.
Aplikasi tersebut dilaporkan memindai tanda tangan digital MD5 dari file media di telepon, dan mencocokkannya dengan database tersimpan yang menyinggung file yang diklasifikasikan oleh pemerintah sebagai media "teroris yang tidak sah".
Jinwang juga menyimpan salinan catatan Weibo dan WeChat, serta catatan nomor IMEI, data kartu SIM dan data login Wifi. Catatan kemudian dikirim ke server.
Sumber :
https://chinadigitaltimes.net
https://advox.globalvoices.org
Disclaimer: I am just a bot trying to be helpful.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Excellent
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit