Tahun 2019, pegawai negeri dilingkungan pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 11.640.566.975.958. Total ini diperoleh dari item Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung APBK di Aceh Tahun 2019.
Merujuk data yang dirilis oleh kementerian keuangan, total Belanja Tidak Langsung 23 Kabupaten/Kota di Aceh tahun anggaran 2019 mencapai Rp 16.808.904.651.687 sedang Belanja Langsung-nya mencapai Rp 13.503.816.895.567.
Belanja untuk pegawai masing-masing dialokasikan dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 9.782.111.343.097 atau 58% dari total belanja tersebut. sedangkan dari Belanja Langsung, pegawai mendapatkan jatah alokasi sebesar Rp 1.858.455.632.861 atau 14% dari Belanja Langsung.
Tentu dengan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pekerja di Pemerintahan ini, semua berharap agar pelayanan publik di Aceh dari hari ke hari semakin baik. Sehingga good governance yang dicita-citakan dapat terwujud di Aceh secara keseluruhan.
APBK 2019 Tertinggi
Masih dari sumber yang sama, daerah yang memiliki anggaran paling tinggi di Aceh Tahun 2019 adalah Kabupaten Aceh Utara, diikuti Kabupaten Pidie, Bireuen dan Aceh Timur. Pada tahun ini, Aceh Utara menetapakan APBK-nya mencapai Rp 2.652.438.654.098.
Sedangkan daerah dengan anggaran terkecil adalah Kota Sabang, Kota Subulussalam, Aceh Singkil dan Kota Lhokseumawe. Rinciannya Rp 726.508.313.339 untuk Sabang, Rp 729.643.469.313 untuk Subulussalam. Rinciannya dapat dilihat pada grafik di bawah.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah daerah yang paling tinggi menetapkan pendapatannya dalam APBK 2019 adalah Aceh Utara diikuti Pidie, Bireuen dan Kabupaten Aceh Timur. Total pendapatan Aceh Utara mencapai Rp 2.606.076.410.145.
Daerah yang paling rendah menetapkan pendapatannya adalah Kota Sabang yakni sebesar Rp 674.770.309.613, diikuti Kota Subulussalam dan Kota Lhokseumawe yang masing-masing Rp 727.219.608.547 dan 905.377.392.273.
Secara keseluruhan, total belanja yang telah ditetapkan oleh 23 Kabupaten/Kota di Aceh mencapai Rp 30.312.721.547.254. Ini diluar total belanja provinsi Aceh yang ditetapkan dalam APBA 2019 sebesar Rp 17.104.324.024.413.
Untuk pendapatan, total secara keseluruhan kabupaten/kota di Aceh yang ditetapkan sebesar Rp 29.566.097.259.561. Sedang Pemerintah Aceh sendiri menetapkan pendapatannya sebesar Rp 15.523.728.692.158.
Jika dilihat lebih rinci, pendapatan tersebut masih didominasi dari Dana Perimbangan yang mencapai 60,90% dari total secara keseluruhan atau setara dengan Rp 18.004.638.301.411. Untuk Pendapatan Asli Daerahnya hanya Rp 3.016.922.573.980 atau setara 10% dari total pendapatan.
Jika kondisi ini terus terjadi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh akan senantiasa bergantung pada pemerintaj pusat. Untuk itu, perlu dilahirkan inovasi-inovasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah tanpa membebankan masyarakat apalagi sampai merusak lingkungan hidup.
[infogram id="potret-pendapatan-dan-belanja-kabupatenkota-di-aceh-1h8j4xwokddp2mv" prefix="anZ"]
Infogram ini hanya dapat dilihat melalui tampilan mobile dan desktop, jika tidak terlihat silahkan kunjungi halaman ini.
Posted from my blog with SteemPress : https://acehinside.id/infografis-apbk-2019-kabupaten-kota-di-aceh/