Analisa Buku Harun Nasution “Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan”

in terimakasih •  7 years ago 

Bab III: Kaum Murji’ah
Golongan ini adalah golongan yang bersikap netral dalam peristiwa arbitrase yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah. Mereka tidak mau turut dalam praktik kafir-mengkafirkan yang terjadi antara golongan Syi’ah yang pro Ali dan Khawarij yang kontra kepada Ali. Mereka mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya seseorang kepada Tuhan.
Pendapat mereka adalah orang yang berdosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Pendapat ini membawa kepada pendapat bahwa yang diutamakan sebenarnya adalah iman, sedang perbuatan hanya soal kedua.
Berlainan dengan kaum Khawarij yang menekankan kepada persoalan kufr, kaum ini menekankan kepada siapa orang yang masih mukmin dan belum keluar dari Islam. Pada umumnya kaum Murji’ah dapat dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu golongan moderat dan ekstrim. Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besar dosa yang dilakukan, serta ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Dan dari paham yang dikemukakan ini maka golongan murji’ah moderat lebih dekat dengan golongan Ahli Sunah. Golongan murji’ah ekstrim terbagi kedalam beberapa golongan kecil (subsekte) yang akan ditampilkan dalam tabel berikut:

NO Nama golongan PAHAM
1 Al-jahmiah  Orang islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya hanyalah dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.
2 Al-salihiah  Menurut mereka iman adalah mengetahui Tuhan dan kufr adalah tidak tahu pada Tuhan. Sedang ibadat adalah iman kepadanya dalam arti mengetahui Tuhan, sehingga perbuatan seperti shalat, zakat, puasa dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadat pada Allah.
3 Al-yunisiah dan al-‘ubaidiah  Bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidaklah merusak iman seseorang, sehingga dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. Sebaliknya perbuatan baik tidak akan mengubah kedudukan seorang musyrik atau politheist.
4 Al-ghassaniah  Menurut mereka, orang yang mengatakan “saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah yang dimaksut di India atau di tempat lain”. Dari cuplikan tersebut dapat saya katakan bahwa yang terpenting bagi mereka adalah iman, sedang amal merupakan hal yang tidak mesti menggambarkan apa yang diimani oleh seseorang.

Jika dilihat dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang berdosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Pendapat ini membawa kepada pendapat bahwa yang diutamakan sebenarnya adalah iman, sedang perbuatan hanya soal kedua.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  
  ·  7 years ago Reveal Comment