- Mungkinkah ekonomi islam secara umum dikembangkan dalam skala global? Bagaimana caranya?
Jawaban:
Sejak kemunculannya, ekonomi Islam sudah menyedot perhatian banyak masyarakat—tidak hanya masyarakat di negara-negara Muslim saja melainkan masyarakat dunia. Ini artinya, ekonomi Islam menjadi fenomena global yang hingga kini terus mengalami perkembangan siginifikan. Kondisi seperti ini, disadari atau tidak merupakan bias dari penggunaan sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang sementara yang lain tetap hidup dalam kemiskinan dan kemelaratan.
Pada dasarnya, ekonomi Islam dalam “bentuk yang utuh” mempunyai modal yang kuat untuk menjadi kekuatan baru ekonomi dunia. Islam sebagai sebuah ideologis mempunyai basis yang kuat dan dianut 1.3 miliar penduduk bumi. Menjadi mayoritas di puluhan negara di dunia. Sehingga seharusnya kebangkitan ekonomi Islam dapat menjadi ‘teori ketiga” yang dapat dikemukakan. Namun, agar tidak hanya menjadi “wishful thinking” di tengah tanda-tanda kehancuran ideologi lain, mengawal kebangkitan ekonomi Islam ke arah yang benar menjadi harga yang tidak bisa ditawar. Mungkin akan timbul pertanyaan atas statement tersebut. Mungkinkah ekonomi islam secara umum dikembangkan dalam skala global? Bagaimana caranya? Saya bisa mengatakan “tidak ada yang yang tidak mungkin”, hanya saja perlu “kreatifitas” yang lebih. Perlunya eksplorasi yang lebih dalam menjadikan ekonomi dapat berkembang secara global.
Ekonomi Islam sudah menjadi fenomena global—di mana terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dunia—baik dari Muslim itu sendiri maupun non-Muslim. Tentu hal ini tidak terlepas dari kekecewaan masyarakat dunia terhadap sistem kapitalis yang dianggap sebagai biangkeladi dari pelbagai krisis keuangan yang terjadi selama ini. Sudah banyak bukti konkret mengglobalnya ekonomi Islam. Misalnya, menjamurnya lembaga keuangan berbasis syariah baik bank maupun nonbank di negara-negara Barat dan Eropa. Sebagai contoh, di Ingris sejak 2004 sudah berdiri Islamic Bank of Britain, European Islamic Invesment Bank, dan Bank of Londen and Middle East. Kehadiran lembaga-lembaga keuangan syariah yang penulis sebutkan di atas, menjadikan keuangan berbasis syariah sebagai komoditas yang patut diperhitungkan. Tidak hanya industri keuangan yang mengalami perkembangan pesat—kajian di bidang ekonomi dan keuangan syariah juga meramaikan perjalanan ekonomi Islam.
Beberapa perguruan tinggi di negara-negara yang minoritas Muslim kini sudah banyak membuka program studi ekonomi dan keuangan syariah, seperti Newcastle University, Dundee University, Markfield Institute of Higher Education, Durham University, dan bahkan Harvard University sudah mengadakan kajian tentang ekonomi Islam sejak tahun 1986. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap ekonomi berbasis syariah kiranya perlu didorong secara optimal sebagai langkah nyata membumikan nilai-nilai Islam dalam aktivitas perekonomian. Dengan demikian, performa keuangan syariah di kancah global menuntut LKS tetap bermain cantik dan menarik sehingga eksistensinya juga tetap mendapatkan kepercayaan (trust) dari masyarakat dunia. Namun pertanyaannya “Bagaimana caranya?.”
Berkaitan dengan ini, ada tiga langkah penting yang mesti dilakukan. Pertama, fondasi yang kuat. Fondasi ini harus dibangun melalui proses perubahan paradigma dari seculerparadigm menjadi tawhidic paradigm. Dengan ini, ekonomi Islam mempunyai kepastian langkah dan tujuan pokok. Kedua, ekonomi Islam harus memiliki minimal tiga pilar, yaitu lembaga fiskal dan regulator pasar, kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip kesetaraan dan jauh dari unsur riba, maysir, dan gharar, dan terakhir adalah pemahaman masyarakat akan pentingnya menjalankan roda perekonomian secara adil dan transparan. Ketiga, unsur tujuan (goals), ultimate, dan intermediate, yang secara garis besar merupakan penciptaan suatu tatanan perekonomian yang berorientasi untuk meraih kesuksesan secara materi dan spiritual. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia perlu ikut andil dalam mengkampanyekan ekonomi Islam—tidak hanya di dalam negeri saja tapi untuk masyarakat di seantero dunia. Oleh karena itu, harus ada kerjasama yang berkesinambungan dengan mengadakan workshop, seminar, konferensi atau diskusidi tingkat dunia agar ekonomi Islam benar-benar menjadi rahmatan lil ‘alamin.
Selain itu, keberadaan organisasi yang fokus dalam kajian ekonomi dan keuangan syariah, seperti Mayarakat Ekonomi Syariah (MES), Pusat Kajian Ekonomi Syariah (PKES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam, (IAEI), dan Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) harus lebih giat lagi memasyarakatkan ekonomi Islam sehingga pada gilirannya ekonomi anti bunga ini semakin memikat hati masyarakat dunia.
Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!