Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo menyatakan kemarahannya atas pengusutan kasus korupsi e-KTP dan mendesaknya untuk menghentikannya.
Permintaan tersebut ditolak oleh Agus dengan alasan tidak adanya aturan untuk menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung.
Hal itu diungkapkan Agus saat wawancara di program Rosi Kompas TV, yang merupakan pengakuan publik pertama kali, meski pimpinan KPK lainnya membenarkan kejadian tersebut.
Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah pernyataan Agus dan menegaskan pertemuan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden saat itu.
Bantahan mas Ari ini agak aneh. Apakah dia ingin bilang Pak Agus sedang berbohong? Ini dibenarkan oleh pimpinan KPK lainnya lho. 🤔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit