Membangun pendaftaran tanah berbasis blockchain libatkan penentuan ruang lingkup, pemilihan platform, perancangan model data, pengembangan infrastruktur, dan uji coba sistem kepemilikan tanah yang aman dan transparan

in hive-103393 •  9 months ago 

Gemini_Generated_Image.jpeg

Membangun sistem pendaftaran tanah berbasis blockchain dalam rangka memberantas korupsi, memerlukan pertimbangan cermat terhadap beberapa faktor. Berikut rincian langkah-langkah yang terlibat:

1. Tentukan Cakupan dan Aktor Sistem:

  • Identifikasi pemangku kepentingan: Ini termasuk lembaga pemerintah, pemilik tanah, pencatatan hak atas tanah, dan kemungkinan lembaga keuangan serta badan hukum.
  • Menentukan cakupan pencatatan kepemilikan tanah: Hal ini dapat mencakup rincian properti, riwayat kepemilikan, sitaan, dan peraturan zonasi.
  • Menetapkan mekanisme kontrol akses: Menentukan siapa yang dapat mengakses dan mengubah data kepemilikan lahan, memastikan izin yang sesuai untuk berbagai pemangku kepentingan.

2. Pilih Platform Blockchain:

  • Blockchain Publik vs. Pribadi: Pertimbangkan faktor-faktor seperti transparansi, skalabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Blockchain publik menawarkan transparansi yang lebih besar namun mungkin menghadapi tantangan skalabilitas, sementara blockchain swasta menawarkan lebih banyak kontrol namun mungkin menimbulkan kekhawatiran mengenai sentralisasi.
  • Blockchain yang Diizinkan vs. Tanpa Izin: Blockchain yang diberi izin membatasi partisipasi pada entitas yang berwenang, sedangkan blockchain tanpa izin mengizinkan siapa saja untuk bergabung. Pilihan ini bergantung pada tingkat kendali dan keterbukaan sistem yang diinginkan.

3. Rancang Model Data:

  • Mendefinisikan struktur data: Ini termasuk membuat skema untuk bidang tanah, pemilik, transaksi, dan informasi relevan lainnya.
  • Memastikan integritas data: Menerapkan mekanisme untuk memverifikasi dan memvalidasi entri data, mencegah modifikasi yang menipu.
  • Pertimbangkan privasi data: Atasi kekhawatiran tentang informasi sensitif seperti identitas pemilik dan terapkan tindakan privasi yang sesuai.

4. Mengembangkan Infrastruktur Sistem:

  • Kembangkan kontrak pintar: Kontrak yang dijalankan sendiri ini mengotomatiskan transfer kepemilikan tanah dan proses lainnya berdasarkan aturan yang telah ditentukan.
  • Buat antarmuka pengguna: Kembangkan antarmuka bagi berbagai pemangku kepentingan untuk berinteraksi dengan sistem, seperti mendaftarkan tanah, mentransfer kepemilikan, dan mengakses catatan.
  • Integrasi dengan sistem yang ada: Pastikan kompatibilitas dengan database pendaftaran tanah yang ada dan sistem pemerintah terkait lainnya.

5. Percontohan dan Implementasi:

  • Mulai dengan program percontohan: Implementasikan sistem dalam lingkup terbatas untuk menguji fungsinya, mengidentifikasi potensi masalah, dan mengumpulkan masukan dari pemangku kepentingan.
  • Menangani pertimbangan peraturan: Memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan kepemilikan tanah yang relevan di yurisdiksi tertentu.
  • Peluncuran bertahap: Perluas sistem secara bertahap untuk mencakup seluruh pendaftaran tanah berdasarkan keberhasilan program percontohan.

Pertimbangan Tambahan:

  • Keamanan: Menerapkan langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi jaringan blockchain dan mencegah akses tidak sah ke data kepemilikan tanah.
  • Skalabilitas: Pilih platform blockchain yang dapat menangani volume transaksi dan kebutuhan penyimpanan data yang diharapkan.
  • Keberlanjutan: Mengembangkan model pendanaan berkelanjutan untuk pemeliharaan dan pengembangan sistem secara berkelanjutan.

Membangun sistem pendaftaran tanah berbasis blockchain adalah upaya kompleks yang memerlukan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, keahlian teknis, dan pertimbangan cermat terhadap kerangka hukum dan peraturan. Meskipun hal ini menjanjikan untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan efisiensi dalam pengelolaan kepemilikan tanah, hal ini penting untuk mengatasi tantangan dan memastikan penerapan yang bertanggung jawab.

Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?

  • Follow akun Mpu.
  • Upvote dan resteem postingan Mpu.
  • Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
  • Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.

Posting terkait: https://steemit.com/hive-103393/@mpu.gandring/blockchain-cegah-pemalsuan-hak-atas-tanah-dan-penjualan-ganda-dengan-ciptakan-catatan-kepemilikan-tanah-yang-transparan-dan-anti

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.

Deleted

Deleted

Deleted